PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nicko Herlambang, menanggapi tuntutan warga terkait lahan terdampak proyek strategis nasional, yaitu tol dan bandara. Nicko memastikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Nicko Herlambang menyatakan bahwa isu pembebasan lahan untuk proyek tol dan bandara sudah menjadi perhatian serius pemerintah sejak Februari 2025. Ia menegaskan, meskipun prosesnya berjalan, pemerintah mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Tanah untuk segera menuntaskan segala urusan administrasi dan teknis.
“Pada Februari 2025 itu sudah kita isyaratkan yang berkaitan dengan tol dan juga bandara, sudah berproses memang,” ujar Nicko, Kamis (11/9/2025).
“Tapi kita minta kepada BPN dan Bank Tanah segera dituntaskan, karena secara tanggung jawab di tim reforma agraria, Forkopimda, dan Pak Bupati, kita sudah tanda tangani,” tambahnya.
Nicko menekankan bahwa komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Tanda tangan yang sudah diberikan oleh Tim Reforma Agraria, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan Bupati PPU menjadi landasan kuat untuk mendorong percepatan penyelesaian.
Untuk mengatasi kegelisahan masyarakat, Nicko mengatakan pemerintah PPU sedang menyiapkan data lanjutan mengenai lahan eksisting. Langkah ini diambil agar seluruh informasi terkait kepemilikan dan status lahan menjadi lebih jelas, sehingga warga dapat merasa tenang dan tidak khawatir kehilangan haknya.
“Nah, ini sekarang kita akan minta lagi, kita akan menyiapkan data-data lanjutannya terhadap lahan eksisting yang ada supaya masyarakat bisa tenang,” jelasnya.
Pengumpulan data ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk proses ganti rugi atau penyelesaian lain yang adil dan transparan. Pemerintah PPU bertekad untuk memastikan tidak ada warga yang dirugikan akibat proyek pembangunan yang sedang berjalan di wilayah mereka.
Dengan langkah-langkah yang diambil ini, pemerintah PPU berharap dapat meredam keresahan warga dan memastikan bahwa pembangunan yang berlangsung di wilayah mereka sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.(Adv)
Penulis: Ayu