KERAP RESAHKAN WARGA, TIM URC SATPOL PP TANGANI ODGJ DI SOTEK

PENAJAM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Sotek RT 13, wilayah Pospol Lama, pada Senin (15/9/2025).

ODGJ berinisial H (58 tahun) dilaporkan kerap marah-marah serta membawa senjata tajam (sajam) berupa parang dan pisau, sehingga membuat warga sekitar merasa takut dan khawatir.

Setiba di lokasi, Tim URC segera melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, warga sekitar, dan Babinsa. Dari keterangan keluarga, H diketahui sering mengamuk bahkan mengejar warga yang lewat sambil membawa sajam. Namun, dalam kondisi tertentu, ia masih dapat diajak berkomunikasi secara normal.

Melalui pendekatan persuasif dan kerja sama dengan pihak keluarga, Babinsa, serta warga setempat, tim berhasil memancing ODGJ tersebut agar keluar dari rumah tanpa melakukan tindakan berbahaya. Selanjutnya, tim URC bersama pihak keluarga membawa H ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Nipah-Nipah untuk mendapatkan penanganan medis.

Kepala Satpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali., melalui pernyataan resminya menyampaikan apresiasi terhadap kerja cepat tim di lapangan dan sinergi seluruh pihak.

“Kami mengutamakan langkah persuasif dan humanis dalam menangani ODGJ agar tidak menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat maupun bagi yang bersangkutan.” tegasnya.

Dengan penanganan yang cepat, terukur, dan penuh kehati-hatian, situasi di lingkungan Kelurahan Sotek kembali kondusif. Satpol PP PPU menegaskan akan terus responsif terhadap laporan masyarakat demi terciptanya rasa aman, tertib, dan nyaman di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *