Pemkab PPU Optimistis Kembali Raih Adipura

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis bisa meraih penghargaan Adipura 2025. Bupati PPU, Mudyat Noor, secara langsung mengutarakan harapannya agar daerahnya bisa kembali mendapatkan anugerah bergengsi di bidang kebersihan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

Mudyat Noor mengungkapkan bahwa persiapan untuk penilaian Adipura sudah berjalan matang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PPU beserta jajarannya dikatakannya telah mendampingi tim penilai secara intensif di lapangan. Sinergi antara pemerintah kecamatan, dinas terkait, dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama yang terus ditekankan.

“Mudah-mudahan kita sukses dapat Adipura lagi. Kita sudah berproses,” ujar Mudyat Noor, Senin (15/9/2025).

Mudyat juga menyoroti peran serta perusahaan swasta dalam mendukung program kebersihan ini. Ia menyebutkan, Pertamina menjadi salah satu perusahaan besar yang aktif dalam kegiatan kebersihan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU bertindak sebagai koordinator untuk merangkum berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.

“Jadi kalau kerja sama swasta, beberapa hal itu paling Pertamina yang besar-besar. Teman-teman DLH cuma merangkumkan karena banyak kegiatan-kegiatan kita,” jelasnya.

Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Pemkab PPU juga telah menginisiasi gerakan bersih-bersih massal. Mudyat Noir menyebutkan, ada imbauan dari kementerian untuk melaksanakan gotong royong serentak mulai 15 September hingga 15 Oktober 2025.

“Kemarin dari kementerian, disuruh bersih-bersih gotong royong dikasih tanggal dari 15 September sampai tanggal 15 Oktober. Jadi serentak, tapi nanti kita buatnya di tanggal 21 September serentak nanti,” kata Mudyat.

Gerakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan menciptakan lingkungan yang sehat, sejalan dengan tujuan utama dari penghargaan Adipura. Seperti diketahui, Adipura merupakan evaluasi nasional yang bertujuan mengukur sejauh mana kebersihan, pengelolaan lingkungan, serta tata kelola persampahan di daerah berjalan sesuai standar.

Penghargaan ini menjadi indikator penting dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *