SUMEDANG – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghadiri secara langsung Rapat Penguatan Kapasitas Satpol PP di Daerah dalam Penegakan Perda dan Perkada terkait pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia Bersih (GNIB), Pengelolaan Sampah, serta Peningkatan Peran Satlinmas. Acara tersebut berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025).
Rapat ini dibuka oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara virtual dari Jakarta, dan diikuti para Kepala Satpol PP dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya peningkatan kapasitas Satpol PP dan Satlinmas, termasuk pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di desa dan kelurahan yang nantinya wajib dilaporkan secara rutin.
“Kekuatannya hampir 1,3 juta lebih, hampir 1,4 juta, gabungan antara Satpol PP dan Satlinmas ini kekuatan yang luar biasa untuk dapat memberikan dampak terhadap situasi keamanan, ketertiban masyarakat di Indonesia,” ujar Tito.
Mendagri juga mengingatkan bahwa keberadaan Satpol PP dan Satlinmas sangat penting dalam mendukung GNIB, penegakan kebersihan, serta penanganan sampah di daerah. Indonesia, kata beliau, masih termasuk salah satu negara penghasil sampah terbesar, khususnya sampah plastik yang mengancam ekosistem laut. Oleh karena itu, peran aktif Satpol PP dan Satlinmas dalam penegakan aturan kebersihan sangat dibutuhkan.
Melalui rapat ini, Mendagri kembali menegaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas tidak hanya bertugas dalam penegakan peraturan, tetapi juga berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan dan memperkuat kegotongroyongan masyarakat.
“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Keamanan harus dijaga sejak dari tingkat RT/RW, dan Satlinmas memiliki peran penting untuk itu,” pungkas Mendagri.
Kasatpol PP Kabupaten PPU, Bagenda Ali, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti arahan Mendagri dengan memperkuat penegakan Perda di daerah, khususnya terkait GNIB dan pengelolaan sampah.
“Penegakan perda yang ada di Kabupaten juga harus diintensifkan menuju Gerakan Nasional Indonesia Bersih, sesuai instruksi Presiden. Kami juga diminta mengawal masalah pengelolaan sampah di Kabupaten. Masyarakat diharapkan lebih tertib dalam membuang sampah, sementara kami melaporkan sarana, prasarana, serta pengawasan agar pimpinan dapat mengambil kebijakan yang tepat,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP juga menjadi fokus utama dalam arahan pemerintah pusat.
Bagenda Ali juga berpesan kepada seluruh jajaran agar selalu bersemangat, bertanggung jawab, dan profesional dalam melaksanakan tugas, baik dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, penegakan Perda, maupun tugas-tugas Satlinmas.
“Satpol PP harus lebih bersemangat dalam melaksanakan tugas-tugas, mulai dari menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, penegakan perda, hingga pelaksanaan tugas kelinmasan. Semua harus dilakukan dengan semangat dan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Dengan adanya arahan ini (Mendagri), diharapkan Satpol PP Kab. PPU semakin siap dan sigap dalam menjalankan fungsi serta tugasnya demi terwujudnya ketertiban, kebersihan, dan keamanan di daerah.(Adv)