PENAJAM – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ternyata punya banyak harta kekayaan budaya yang belum sepenuhnya terungkap.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) mendorong karya budaya lokal agar mendapat pengakuan lebih luas sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar PPU, Christian Nur, menyebut langkah ini penting untuk memastikan kekayaan tradisi dan kearifan lokal tetap lestari.
“Kami ingin budaya lokal tidak hanya hidup di tengah masyarakat, tapi juga tercatat resmi sebagai bagian dari warisan budaya nasional,” ucapnya.
Namun, ia tak menampik bahwa tantangan terbesarnya adalah minimnya dokumentasi. Banyak tradisi dan karya budaya di PPU yang masih diwariskan secara lisan, tanpa catatan tertulis. Padahal, dokumentasi yang lengkap menjadi syarat utama agar sebuah karya bisa diajukan ke tingkat nasional.
“Tokoh adat punya peran vital dalam hal ini. Misalnya, Pak Swiss Santoso banyak memberi informasi soal Botoreh, dan Ibu Sanurjana yang menceritakan sejarah Tambakul,” ungkap Christian.
Disbudpar berharap semakin banyak budaya PPU yang bisa diangkat ke level nasional. Selain tokoh adat, keterlibatan akademisi dan masyarakat sangat penting, khususnya dalam hal dokumentasi.







