PENAJAM – Taman Hutan Kota di Penajam Paser Utara (PPU) berlokasi tidak jauh dari Kantor Bupati yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati dan edukasi lingkungan, saat ini masih belum terbuka sepenuhnya untuk kunjungan masyarakat umum. Pembatasan akses ini bukan tanpa alasan, melainkan karena ketiadaan petugas pengelola dan keamanan khusus di area tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Perkimtan PPU, Khairil Achmad, menjelaskan bahwa keputusan untuk menutup sementara kunjungan publik murni karena alasan keamanan dan pengelolaan.
“Karena belum ada petugas yang khusus mengelola di sana, terus juga enggak ada petugas yang dari Satpol jaga di sana, jadi sementara kami tutup,” jelas Khairil, Selasa (23/9/2025).
Pernyataan ini menunjukkan bahwa keselamatan dan tata kelola area menjadi prioritas utama sebelum taman dibuka secara luas, Saat ini, taman hanya bisa dikunjungi untuk kegiatan-kegiatan tertentu dan harus melalui prosedur permohonan resmi.
“Untuk dikunjungi bisa kalau teman-teman ada event apa yang jelas ada surat permohonan yang ditujukan kepada kami, jadi kami akan tindak lanjuti,” tambahnya.
Hal ini memberikan fleksibilitas bagi kelompok masyarakat atau mahasiswa yang ingin mengadakan acara seperti kegiatan kemasyarakatan atau kemahasiswaan, asalkan mereka mengikuti aturan yang berlaku.
Khairil Achmad tidak menampik harapan besar agar ke depannya setiap taman yang dibangun memiliki pengelola khusus.
“Harapan kami ada pengelolanya, jadi setiap taman-taman yang dibangun itu ada pengelolanya,” ujarnya.
Namun, ia juga mengakui tantangan yang dihadapi oleh Dinas Perkimtan, yaitu keterbatasan personel.
“Cuma kan dari kami juga keterbatasan petugas ya, personel lapangan,” kata Khairil.
Saat ini, jumlah personel yang ada sangat minim jika dibandingkan dengan luas area yang harus ditangani. Dengan hanya sekitar 70 petugas taman yang bertanggung jawab mengelola lahan seluas 38 hektar, mulai dari median jalan hingga taman-taman besar, beban kerja yang ada menjadi sangat berat. Kondisi ini membuat penempatan petugas khusus di setiap taman, termasuk di Taman Hutan Kota PPU, menjadi sulit diwujudkan dalam waktu dekat.
Dengan kondisi ini, masyarakat harus bersabar dan menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah. Sementara itu, upaya untuk mempromosikan taman sebagai pusat edukasi dan konservasi tetap berjalan, meskipun akses fisiknya masih terbatas.(Adv)
Penulis: Ayu







