PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sepaku melaksanakan kegiatan pengawasan dan penertiban pedagang di Pasar Sementara Desa Sukaraja, Rabu (24/9/2025). Kegiatan berlangsung dengan melibatkan unsur TNI, Polri, serta perangkat Desa Sukaraja.
Penertiban dilakukan menyusul kegiatan evaluasi penyelenggaraan Pasar Rabu sejak tanggal 10 hingga 17 September 2025, di mana masih ditemukan sejumlah pedagang yang memilih berjualan di pinggir jalan dan tidak memanfaatkan fasilitas dalam pasar yang telah disediakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) bersama Pemerintah Desa Sukaraja.
Kondisi ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kemacetan, potensi keributan, serta mengurangi kenyamanan masyarakat yang berbelanja.
Kegiatan di lapangan diawali dengan koordinasi bersama TNI, Polri, dan staf Desa Sukaraja. Tim kemudian bergerak memberikan himbauan persuasif kepada pedagang yang masih membuka lapak di luar area pasar agar segera berpindah ke lokasi resmi yang telah disiapkan.
Hasilnya, sebagian besar pedagang merespons positif dan bersedia menyesuaikan aturan yang berlaku. situasi pasar tetap dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.

Kepala Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Bagenda Ali, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat jajaran Satpol PP Kecamatan Sepaku yang bersinergi dengan TNI-Polri dan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban umum.
“Pasar adalah ruang publik yang harus tertata rapi agar masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman dan para pedagang mendapat tempat usaha yang adil. Kami dari Satpol PP PPU mendukung penuh langkah penataan ini. Kami tidak ingin ada konflik antar pedagang hanya karena saling berebut tempat berjualan,” ujar Bagenda Ali.
Ia menambahkan, keberadaan pasar sementara yang sudah dilengkapi dengan fasilitas pendukung merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi pedagang, sehingga harus dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami mengimbau seluruh pedagang untuk menempati lapak yang sudah disediakan. Ketertiban ini tidak hanya untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan pedagang dan masyarakat luas. Jika pasar tertata rapi, aktivitas ekonomi pun bisa berjalan lebih baik,” lanjutnya.
Satpol PP PPU berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala bersama unsur TNI-Polri serta pemerintah desa. Langkah ini diharapkan mampu mencegah terulangnya praktik pedagang berjualan di luar area pasar yang telah ditentukan.
Dengan adanya sinergi lintas instansi, penataan Pasar Sementara Desa Sukaraja diharapkan menjadi lebih optimal, kondusif, serta memberikan manfaat nyata bagi para pedagang dan masyarakat Kecamatan Sepaku.(Adv)







