Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

TIM URC SATPOL PP BERGERAK CEPAT TANGANI LAPORAN ODGJ DI GUNUNG SETELENG - Beritakaltimterkini.com

TIM URC SATPOL PP BERGERAK CEPAT TANGANI LAPORAN ODGJ DI GUNUNG SETELENG

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat. Kali ini, tim menerima laporan adanya keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah RT 5, Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Kamis (25/9/2025) siang.

Laporan tersebut disampaikan oleh Dwi, istri Ketua RT 5, yang menghubungi petugas piket Mabes Satpol PP. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pagi Regu I segera bergerak cepat meninggalkan markas menuju lokasi sasaran dengan tetap memastikan kesiap siagaan penuh.

Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan koordinasi dengan pegawai Kelurahan Gunung Seteleng, serta beberapa warga yang turut hadir. Situasi berjalan aman, terkendali, dan tanpa hambatan berarti.

Langkah selanjutnya, tim Satpol PP melakukan pendekatan secara persuasif dengan pihak keluarga ODGJ. Pendekatan ini dilakukan bersama pegawai dari Dinas Sosial Kabupaten PPU yang turut hadir memberikan pendampingan. Setelah melalui dialog yang cukup panjang dan musyawarah bersama, akhirnya pihak keluarga sepakat untuk membawa kembali anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa ke rumah, sehingga situasi dapat kembali normal dan kondusif.

Proses penanganan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut berjalan tanpa insiden. Setelah memastikan keadaan benar-benar aman, tim URC kembali ke Mabes Satpol PP PPU.

Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat, khususnya terkait keberadaan ODGJ di lingkungan warga, harus dilakukan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan, komunikasi, dan koordinasi lintas instansi.

“Setiap laporan dari masyarakat kami respons dengan cepat. Kasus ODGJ bukan hanya soal ketertiban, tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan. Oleh karena itu, pendekatan harus dilakukan dengan hati-hati dan melibatkan keluarga serta pihak terkait agar tidak menimbulkan keresahan. Kami berterima kasih kepada perangkat kelurahan, warga sekitar, serta Dinas Sosial yang sudah bekerja sama dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ungkap Bagenda Ali.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan URC Satpol PP PPU bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum tetap terjaga di masyarakat.

“Satpol PP akan terus hadir dan siap siaga untuk membantu masyarakat. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan kebersamaan, semua bisa ditangani dengan lebih baik,” imbuhnya.

Kasus ini menjadi contoh nyata sinergi antara aparat penegak perda, pemerintah kelurahan, Dinas Sosial, serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis.

Satpol PP PPU berharap pola penanganan persuasif seperti ini dapat terus dikedepankan dalam setiap kasus serupa, sehingga tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga memastikan perlindungan terhadap hak dan martabat manusia.(Adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *