PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan monitoring langsung ke lapangan terkait perizinan usaha, khususnya batching plant, di Kecamatan Waru dan Babulu, Rabu (24/09/2025).
Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap perusahaan yang beroperasi memiliki kelengkapan perizinan sesuai aturan, sekaligus memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar.
Monitoring gabungan ini dilakukan setelah adanya keluhan warga terhadap salah satu perusahaan yang diduga menimbulkan dampak berupa polusi debu. Warga menyebutkan, aktivitas batching plant tersebut menyebabkan gangguan kesehatan seperti batuk dan pilek yang dirasakan terus-menerus.
Kepala Satpol PP PPU, Bagenda Ali, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada perusahaan yang mengabaikan aturan maupun berdampak negatif terhadap masyarakat.
“Kami hadir bersama tim untuk memeriksa langsung kelengkapan dokumen perizinan dan juga menilai dampak lingkungan. Perusahaan wajib taat aturan dan menjaga lingkungan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ada langkah tegas sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, keberadaan investasi memang penting untuk mendukung pembangunan daerah, namun tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat.
“Investasi harus berjalan seiring dengan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan warga sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan perusahaan yang dimonitoring.
“Kami akan memastikan dokumen perizinan sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk izin lingkungan. Jika ada kekurangan, akan kami rekomendasikan perbaikan. Dan bila ditemukan pelanggaran berat, sanksi administratif hingga penghentian kegiatan bisa dipertimbangkan,” jelasnya.
Nurlaila juga mengingatkan agar setiap pelaku usaha tidak hanya fokus pada kegiatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek sosial.
“Kami ingin investasi di PPU berjalan sehat, artinya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus ramah terhadap masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi menyambut baik langkah monitoring pemerintah. Mereka berharap ada solusi cepat agar debu proyek tidak lagi mengganggu aktivitas harian.
Dengan adanya monitoring ini, Pemkab PPU berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan perlindungan masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengawal investasi yang tertib izin dan ramah lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(Adv)







