PPU– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai wacana pemusatan pedagang kopi ke satu lokasi memiliki kelebihan dan kekurangan. Hal itu diungkapkan Kabid Trantibum, Rakhmadi, saat menanggapi hasil fasilitasi antara pemerintah dan pedagang yang dipimpin Wakil Bupati PPU.
Menurutnya, keuntungan dari pemusatan adalah adanya keteraturan. Pedagang akan memiliki lokasi resmi sehingga lebih mudah dikontrol dan ditata. Selain itu, masyarakat juga lebih nyaman karena tidak menemui pedagang yang tersebar di banyak titik.
“Kalau dipusatkan, lebih tertib. Pemerintah juga lebih mudah melakukan pengawasan,” kata Rakhmadi.
Namun, ia mengingatkan adanya risiko. Jika pedagang dipusatkan di satu titik, maka persaingan bisa semakin ketat. Kondisi itu dikhawatirkan menekan pendapatan pedagang kecil yang tidak memiliki modal kuat.
“Ada sisi minus, pedagang bisa rebutan pasar. Itu perlu jadi perhatian,” jelasnya.
Satpol PP mendorong agar kebijakan tidak diambil sepihak. Rakhmadi menegaskan perlunya kajian mendalam yang melibatkan suara pedagang. “Solusi tidak boleh hanya berpihak pada aturan, tapi juga mempertimbangkan kehidupan masyarakat kecil,” imbuhnya.
Pemerintah PPU berkomitmen mencari titik tengah agar penataan pedagang kopi bisa berjalan tertib tanpa mematikan ekonomi rakyat. (adv)