Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Satpol PP PPU Perluas Target Pemberantasan, Komitmen Basmi “Penyakit Masyarakat” - Beritakaltimterkini.com

Satpol PP PPU Perluas Target Pemberantasan, Komitmen Basmi “Penyakit Masyarakat”

PENAJAM – Operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak berhenti pada pemberantasan arena judi. Satpol PP PPU menegaskan komitmennya untuk memberantas berbagai ‘penyakit masyarakat’ lainnya, termasuk prostitusi dan peredaran minuman keras (miras).

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Satpol PP PPU), Rakhmadi, mengungkapkan bahwa penindakan terhadap delapan arena judi sabung ayam dan dadu hanyalah bagian dari upaya yang lebih besar. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki misi untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berakhlak mulia bagi warganya.

“Kami tidak hanya fokus pada perjudian, tetapi juga akan memberantas berbagai penyakit masyarakat lainnya,” ujar Rakhmadi.

Ia menjelaskan, operasi ini merupakan respons terhadap laporan dan keresahan masyarakat yang merasa terganggu oleh berbagai aktivitas ilegal yang merusak ketenteraman dan nilai-nilai moral.

Operasi penertiban ini tidak hanya dilakukan secara sporadis, melainkan menjadi bagian dari pengawasan rutin yang terstruktur. Setelah berhasil menertibkan area-area judi di Kecamatan Penajam, Sepaku, dan Waru, Rakhmadi memastikan bahwa timnya akan terus melakukan patroli ke lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Meskipun saat ini fokus utama adalah perjudian, Rakhmadi menegaskan bahwa Satpol PP akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal lainnya, seperti praktik prostitusi yang seringkali bersembunyi di balik bisnis terselubung, serta peredaran miras yang bisa memicu tindak kriminal lainnya.

“Daerah yang rawan akan terus kami pantau. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Dengan langkah proaktif ini, Satpol PP PPU berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan memastikan bahwa PPU tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk ditinggali.

Penindakan yang dilakukan Satpol PP PPU diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lain dalam upaya menjaga ketertiban dan memberantas segala bentuk pelanggaran yang merusak tatanan sosial.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *