Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Tim Gabungan di PPU Siap Tertibkan Usaha Hiburan Tak Berizin - Beritakaltimterkini.com

Tim Gabungan di PPU Siap Tertibkan Usaha Hiburan Tak Berizin

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah gencar menertibkan usaha hiburan dan ketangkasan yang beroperasi tanpa izin resmi. Hal ini menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait tempat-tempat hiburan malam, termasuk arena biliar yang disinyalir beroperasi tanpa kelengkapan perizinan yang memadai.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan bahwa semua sarana hiburan di wilayahnya diwajibkan untuk mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami sudah menerima laporan dari masyarakat terkait tempat hiburan malam dan arena biliar yang ternyata belum mengurus izin. Kami juga mendapati ada tempat biliar yang beroperasi besar-besaran, padahal belum memiliki izin,” ujar Rakhmadi, Selasa (23/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, pihak Satpol PP bersama instansi terkait telah membentuk tim gabungan atau tim satgas untuk melakukan monitoring dan penertiban. Tim ini terdiri dari perwakilan Dinas Perizinan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan anggota Dewan.

“Dalam waktu dekat, tim satgas akan bergerak untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terutama untuk menertibkan bangunan, perizinan kafe, dan sejenisnya,” jelasnya.

Rakhmadi juga menegaskan bahwa timnya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan mengarahkan para pengusaha untuk segera memproses perizinan.

“Di awal, kami sudah melakukan pendekatan persuasif agar para pengusaha memproses perizinan. Jangan sampai membuka usaha ketangkasan tanpa izin, karena nanti Satpol PP akan melakukan penertiban,” tandasnya.(Adv)

 

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *