PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melaksanakan pengamanan dalam rapat silaturahmi dan mediasi terkait persoalan lahan masyarakat dengan pihak swasta di Kantor Bupati PPU, Senin (29/09/2025)
Tim URC dikerahkan menuju Kantor Bupati untuk melakukan backup. Setibanya di lokasi, tampak masyarakat dari Kelurahan Pantai Lango, Jenebora, dan Riko sudah berkumpul di halaman untuk mengikuti agenda mediasi.
Sebelum pelaksanaan rapat, tim URC bersama petugas penjagaan melakukan pemeriksaan keamanan terhadap peserta. Tercatat sekitar 30 orang hadir dalam forum yang digelar di ruang rapat lantai 3. Setelah proses pemeriksaan, sesuai arahan Kasi Opsdal, tim URC membagi personel di sejumlah titik strategis guna menjaga kelancaran kegiatan.
Rapat mediasi resmi dimulai dengan pengamanan ketat dari tim URC dan penjagaan Pemkab.
Regu VII dan Regu VIII turut diperbantukan untuk memperkuat pengamanan di ruang rapat. Situasi tetap aman, tertib, dan terkendali hingga akhir kegiatan.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda PPU, Niko Herlambang, bersama Camat Penajam Dahlan, Kabag Pemerintahan Muhtar, Lurah Riko, Jenebora, Pantai Lango, serta perwakilan Dinas Perkebunan.
Dalam forum itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan, antara lain terkait pengelolaan lahan Bank Tanah serta keluhan terhadap PT. Alam Permai yang dinilai melakukan pemberhentian kerja karyawan tanpa pesangon maupun surat resmi, padahal sebagian telah bekerja bertahun-tahun. Mereka juga berharap pertemuan selanjutnya dapat menghadirkan langsung Bupati PPU.
Menanggapi hal tersebut, Niko Herlambang menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi warga.
“Pemerintah daerah hadir untuk menjadi jembatan antara masyarakat dengan pihak terkait. Semua masukan dan keluhan yang disampaikan hari ini akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur. Soal lahan dan hak-hak pekerja ini tentu akan kami bahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan mempertemukan masyarakat dengan pihak Bank Tanah,” ungkapnya.
Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap persoalan, agar solusi yang dihasilkan dapat adil dan tidak merugikan pihak manapun.
“Kita harapkan proses mediasi ini berjalan berkesinambungan. Pemerintah akan mendampingi masyarakat agar setiap persoalan tanah maupun ketenagakerjaan bisa terselesaikan dengan baik,” tambah Niko.
Adapun hasil mediasi sementara yang disepakati, yakni masyarakat meminta difasilitasi untuk bertemu pihak Bank Tanah dengan pendampingan pemerintah terkait sertifikat lahan. Sementara itu, persoalan karyawan yang diberhentikan akan segera dikoordinasikan bersama Asisten I untuk tindak lanjut.
Kehadiran Satpol PP melalui Tim URC memastikan rapat mediasi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sehingga aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dan ditindaklanjuti pemerintah daerah.(Adv)