PENAJAM – Harapan ribuan tenaga honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih membutuhkan waktu dan kesabaran.
Bupati PPU, Mudyat Noor, secara langsung mengonfirmasi bahwa proses administrasi pengangkatan masih sangat panjang, bahkan formasi untuk tahun anggaran berikutnya masih menunggu giliran.
Bupati Mudyat Noor menjelaskan bahwa fokus pemerintah daerah saat ini masih tertuju pada penyelesaian administrasi tahap sebelumnya. Proses penandatanganan SK PPPK belum tuntas dan masih terus dikerjakan.
“Belum, selanjutnya masih proses. Saya tanda tangan masih banyak,” kata Mudyat Noor, Selasa (30/9/2025).
Ini menunjukkan banyaknya berkas yang harus disahkan. Berkas yang sedang diselesaikan dan ditandatangani saat ini adalah milik calon PPPK yang berhasil lolos seleksi dan berasal dari alokasi tahun anggaran 2024. Penyelesaian tahap ini menjadi prioritas agar hak dan status pegawai yang sudah lolos bisa segera sah secara hukum.
Setelah administrasi tahun 2024 selesai, Pemkab PPU akan segera beralih mengurus formasi untuk tahun anggaran berikutnya. Bupati Mudyat Noor mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai di PPU masih sangat tinggi, dan jumlah formasi yang akan diproses di tahun 2025 sangat besar.
“Ini kan yang tahun anggaran 2024. Tahun 2025 belum, masih ada ribuan formasi lagi yang menunggu,” jelasnya.
Angka ribuan formasi ini menjadi kabar baik bagi calon PPPK, namun juga memberi gambaran bahwa proses pengangkatan akan memakan waktu yang lama karena perlu melalui berbagai tahapan mulai dari usulan ke pusat hingga penyiapan dokumen daerah. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan ini secepat mungkin sesuai prosedur yang berlaku.
Selain formasi penuh waktu, Bupati Mudyat Noor juga menyebutkan bahwa Pemkab PPU telah mengambil langkah proaktif untuk mencari solusi bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi. Salah satunya adalah usulan skema PPPK paruh waktu.
“Belum lagi usulan PPPK paruh waktu yang sisa kemarin, itu sudah kita usulkan. Tinggal menunggu persetujuan dari pusat saja lagi,” tambahnya.
Usulan skema paruh waktu ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar bagi tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, namun belum berhasil lolos dalam seleksi formasi penuh waktu. Pemkab PPU saat ini hanya bisa menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan skema ini.
Para calon PPPK diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU dan diharapkan dapat bersabar mengingat proses pengangkatan ASN melibatkan koordinasi dengan banyak pihak.(Adv)
Penulis: Ayu