Penajam – Polemik penataan pedagang kopi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya berfungsi sebagai penegak aturan, melainkan juga mediator antara pemerintah dan masyarakat.
“Satpol PP bukan sekadar menindak. Peran kami juga menjaga harmoni sosial, memastikan semua pihak bisa diterima dan dilibatkan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus pedagang kopi, Satpol PP berupaya mencari jalan tengah agar kebijakan tidak memicu ketegangan. Penertiban tetap diperlukan, tetapi dengan pendekatan humanis.
“Kami hadir untuk mengatur, bukan mematikan usaha. Jadi pendekatannya dialogis, bukan represif,” tambahnya.
Rakhmadi menilai, keberhasilan penataan tidak hanya diukur dari keteraturan, tapi juga dari seberapa besar masyarakat bisa menerima kebijakan itu.
“Kalau pedagang merasa dilibatkan, hasilnya akan lebih baik. Kami ingin aturan berjalan tanpa menimbulkan resistensi,” pungkasnya