Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Sebanyak 69 PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Bupati PPU Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik - Beritakaltimterkini.com

Sebanyak 69 PPPK Tahap II Resmi Dilantik, Bupati PPU Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 69 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Acara dirangkai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional.

Bupati PPU, Mudyat Noor dalam sambutannya menyampaikan, pengangkatan PPPK ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ditekankan sebagai proses yang transparan, akuntabel, dan berbasis meritokrasi. Kegiatan ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait prosedur penyelenggaraan seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

Untuk tahap kedua tahun anggaran 2024 ini, terdapat 69 orang PPPK yang resmi menerima SK pengangkatan dengan rincian 5 tenaga pendidik, 12 tenaga kesehatan  serta sebanyak 52 tenaga teknis.

Mudyat menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik.

“Keberhasilan ini merupakan buah dari usaha, kerja keras, dan doa yang panjang. Semoga apa yang telah diterima dapat diterapkan dengan sebaik-baiknya,” ujar mudyat, Selasa (30/9/25).

Pesan Bupati Junjung Tinggi Disiplin dan Terus Belajar

Lebih lanjut, Bupati PPU menitipkan tiga pesan penting kepada para ASN yang baru dilantik.

Pertama, junjung tinggi disiplin kerja. Disiplin tidak hanya dimaknai sebatas hadir tepat waktu, tetapi juga menyangkut sikap tanggung jawab, kesungguhan, dan komitmen dalam menjalankan tugas.

Kedua, teruslah meningkatkan kapasitas diri. Bupati menekankan bahwa dunia birokrasi dan pelayanan publik berkembang begitu cepat, dan hanya dengan terus belajar dan beradaptasi—termasuk dalam pemanfaatan teknologi pemerintahan—birokrasi dapat menyesuaikan diri terhadap perubahan.

Ketiga, bekerjalah dengan hati dan niat yang tulus. Para PPPK diingatkan bahwa tugas mereka bukan hanya melaksanakan tugas administratif, tetapi juga memberikan pelayanan publik.

“Di balik setiap berkas, setiap data, dan setiap pelayanan yang kita lakukan, ada hak masyarakat yang harus kita jaga,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten PPU saat ini tengah berupaya keras menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, bersih, dan terlayani. Para PPPK baru diharapkan dapat menjadi bagian dari agen perubahan yang membawa semangat baru demi mewujudkan birokrasi yang lebih profesional dan modern.

Sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK disebut sebagai pilar penting dalam mewujudkan misi pembangunan daerah. Pembangunan PPU yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan potensi daerah, tidak akan tercapai tanpa dukungan aparat yang bekerja dengan sungguh-sungguh.(Adv)

Penulis: Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *