PENAJAM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengungkapkan bahwa rencana penjadwalan kepegawaian baru untuk tahun 2025 belum menjadi agenda utama. Prioritas utama mereka saat ini adalah menyelesaikan urusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Plt Kepala BKPSDM PPU, Ainie, menjelaskan bahwa fokus kerja saat ini masih terpusat pada penyelesaian administrasi PPPK.
“2025 belum ada wacana. Kita harus menyelesaikan sisa-sisa PPPK paruh waktu. Jadi kita masih konsen di situ, PPPK paruh waktunya,” tegas Ainie, Rabu (1/10/2025).
Pernyataan ini memastikan bahwa pengadaan atau seleksi kepegawaian baru akan ditunda hingga semua pekerjaan terkait PPPK paruh waktu tuntas.
Selain fokus pada PPPK paruh waktu, BKPSDM PPU juga terus memproses administrasi bagi para PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi. Tahapan krusial yang tengah berjalan adalah usulan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Saat ini dalam proses usulan penetapan NIK oleh BKN. Jadi masih dalam proses,” tambah Ainie.
Secara keseluruhan, total PPPK yang telah resmi dilantik oleh Kabupaten PPU mencapai 594 orang. Jumlah ini merupakan gabungan dari dua tahap pelantikan, yaitu Tahap I sebanyak 525 orang dan Tahap II sebanyak 69 orang pada Tahun 2024.
Dengan adanya konsentrasi penuh pada penyelesaian PPPK paruh waktu dan proses penetapan NIK, masyarakat dan calon pelamar diminta untuk bersabar menanti informasi resmi dari BKPSDM PPU terkait penjadwalan kepegawaian baru di tahun 2025.
Pemkab PPU memastikan bahwa status kepegawaian dan administrasi PPPK yang sudah ada menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Adv)
Penulis: Ayu







