Penajam– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Satpol PP memastikan akan berperan aktif sebagai fasilitator dalam dialog antara pedagang kopi dan pihak pemerintah. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengatakan bahwa komunikasi dua arah menjadi kunci utama agar kebijakan penataan bisa diterima semua pihak.
“Tidak bisa hanya satu arah. Pemerintah dan pedagang harus duduk bersama, bicara terbuka, agar solusi yang muncul benar-benar adil,” ujarnya.
Menurutnya, banyak kebijakan di tingkat daerah yang gagal karena minimnya komunikasi. Padahal, aspirasi pedagang adalah elemen penting yang tidak bisa diabaikan.
“Kalau pedagang merasa didengar, mereka akan lebih mudah menerima aturan. Tapi kalau langsung diputuskan sepihak, itu bisa memunculkan resistensi,” tambahnya.
Rakhmadi menegaskan, Satpol PP siap menjadi jembatan agar proses penataan berjalan dengan suasana saling menghormati. “Kami ingin prosesnya sejuk, bukan memicu ketegangan,” katanya.