PENAJAM — Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mendapatkan persetujuan pembangunan Sekolah Rakyat (SR) dari pemerintah pusat menunjukkan kemajuan signifikan.
Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten PPU, Mukhtar, memastikan bahwa dua catatan penting dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait teknis lahan telah diselesaikan sepenuhnya.
Mukhtar menjelaskan bahwa meskipun semua persyaratan administrasi telah diserahkan, ada dua poin yang sempat menghambat proses persetujuan.
“Syarat-syarat kita itu pada dasarnya sudah lengkap, cuma yang menjadi masalah kemarin yang masih menjadi catatan dari Kementerian PU yang ditujukan ke Kementerian Sosial itu adalah survei kembali kontur tanah itu yang pertama, yang kedua tapal batas belum jelas,” terang Mukhtar, Kamis (2/10/2025).
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinsos pada pertengahan September langsung turun ke lokasi yang diusulkan untuk melakukan pengukuran dan survei ulang.
“Kami langsung ukur kembali, survei kembali kontur tanahnya dan tapal batasnya sudah kami selesaikan. Bukti baik video maupun foto untuk patokannya itu sudah diserahkan baik di Kementerian Sosial, Kementerian PU, maupun perwakilan PU wilayah Samarinda sudah, nah sudah lengkap,” tegas Mukhtar.
Selain kontur tanah dan tapal batas, Mukhtar mengakui ada beberapa data teknis lain yang sebelumnya keliru atau tidak lengkap, namun juga sudah diperbaiki. Data yang dimaksud adalah perihal kelengkapan Data Topografi serta hasil Test Sondir dan Boring pada lokasi lahan yang diusulkan.
Dengan selesainya perbaikan ini, Dinsos PPU berharap proses pengiriman data final ke pusat dapat segera terlaksana.
“Kemarin sudah koordinasi juga, mudah-mudahan hari ini mereka ke Jakarta untuk bawa kekurangan catatan dua tadi itu, survei hasil kontur tanah baru dan yang kedua tapal batas tadi,” tutupnya optimis.
Penyelesaian ini menjadi kunci agar PPU dapat segera menyusul daerah lain yang telah mendapatkan lampu hijau untuk program pendidikan unggulan ini.(Adv)
Penulis: Ayu







