Penajam– Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rakhmadi, menegaskan bahwa tujuan utama penataan pedagang kopi bukan semata-mata menciptakan keteraturan, tetapi membangun wajah kota yang humanis dan ramah bagi warganya.
“Penataan bukan berarti menggusur. Justru kita ingin menciptakan kota yang tertib tapi tetap manusiawi,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan pedagang kopi adalah bagian dari denyut kehidupan kota. Mereka menciptakan ruang sosial di mana masyarakat bisa berinteraksi, berdiskusi, dan saling mengenal.
“Kalau kota kehilangan pedagang kecil, dia juga kehilangan jiwanya. Jadi penataan harus dilakukan dengan empati,” kata Rakhmadi.
Ia menegaskan, Satpol PP ingin menghadirkan pendekatan penataan yang tidak kaku. “Kami akan terus berupaya agar setiap kebijakan tidak hanya efektif, tapi juga berperikemanusiaan,” tutupnya.