Penajam– Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam rencana penataan pedagang kopi. Kepala Bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menegaskan bahwa kebijakan publik akan efektif jika dibangun bersama warga, bukan sekadar hasil keputusan birokrasi.
“Penataan tidak akan berhasil kalau masyarakat tidak dilibatkan. Mereka bukan objek, tapi subjek kebijakan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan mekanisme dialog terbuka yang memungkinkan pedagang kopi menyampaikan masukan dan aspirasi secara langsung.
“Kita ingin keputusan diambil secara transparan dan bisa dipahami semua pihak,” kata Rakhmadi.
Ia menekankan, dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dapat menghindari kesalahpahaman dan resistensi di lapangan. “Kebijakan yang lahir dari partisipasi publik lebih mudah diterima, karena semua merasa punya andil,” ujarnya.