PENAJAM — Dalam upaya menjaga ketertiban umum serta menindak praktik perjudian yang meresahkan warga, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama TNI, Polri, beserta Lembaga Adat Paser kembali melaksanakan penertiban arena sabung ayam di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam, Rabu (8/10/2025).
Ini merupakan penertiban yang ketiga kalinya dilakukan di lokasi tersebut, setelah sebelumnya masyarakat berulang kali melaporkan adanya aktivitas sabung ayam yang dianggap meresahkan. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang menilai aktivitas tersebut bertentangan dengan norma sosial dan nilai-nilai adat setempat.
Kepala bidang Trantibum Satpol PP PPU, Rakhmadi, menjelaskan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat yang sudah lama menginginkan adanya tindakan tegas terhadap praktik perjudian di daerah tersebut.
“Ini sudah lama sekali menjadi atensi masyarakat, dan ini yang ketiga kalinya kita lakukan penertiban di lokasi yang sama. Kami berharap setelah ini tidak ada lagi kegiatan sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya di wilayah Sotek,” ujar Rakhmadi.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pembongkaran arena sabung ayam yang digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut. Selain pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada warga untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan norma agama.
Lebih lanjut, Rakhmadi menegaskan bahwa sabung ayam dan praktik perjudian seperti judi dadu bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai moral dan adat istiadat masyarakat Paser.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara untuk tidak melakukan sabung ayam dan judi dadu, karena hal ini jelas merupakan perbuatan yang terlarang — baik dari sisi hukum, sosial, maupun agama,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Satpol PP PPU akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan, bekerja sama dengan TNI, Polri, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan keharmonisan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Adat Paser yang turut hadir juga menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas pemerintah daerah. Menurut mereka, kegiatan perjudian seperti sabung ayam dapat menodai nilai-nilai adat Paser yang menjunjung tinggi kehormatan, kedamaian, dan persaudaraan antarwarga.
Kegiatan penertiban yang berlangsung aman dan kondusif tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah melalui Satpol PP PPU untuk terus menegakkan peraturan, melindungi masyarakat dari pengaruh negatif penyakit sosial, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan beradab.(Adv)