Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

Kerap Amankan ODGJ Terlantar, Satpol PP PPU Intens Koordinasi dengan Dinsos - Beritakaltimterkini.com

Kerap Amankan ODGJ Terlantar, Satpol PP PPU Intens Koordinasi dengan Dinsos

PENAJAM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mencatat peningkatan signifikan dalam penertiban Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terlantar di wilayahnya. Dalam setahun terakhir, lebih dari 30 kasus ODGJ terlantar telah diamankan, sebuah angka yang memperlihatkan adanya isu sosial serius di daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) ini.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP PPU, Rakhmadi, mengungkapkan bahwa penertiban ODGJ ini kini menjadi kegiatan mingguan.

“Tiap minggu pihaknya selalu menghadapi ODGJ yang terlantar. Sebulan bisa tiga hingga lima orang,” kata Rakhmadi, Jumat (17/10/2025).

Rakhmadi secara lugas menyebut bahwa salah satu faktor penyebab ODGJ yang terlantar ini erat kaitannya dengan hadirnya proyek besar IKN di PPU. Kehadiran IKN, menurutnya, telah meningkatkan tingkat stres masyarakat secara umum.

Faktor-faktor yang memicu depresi hingga menyebabkan seseorang terlantar di antaranya adalah masalah ekonomi dan konflik rumah tangga yang parah.

“Pekerja yang tidak dibayar upahnya, Kartu Tanda Penduduk (KTP) diambil, ijazah ditahan menjadikan mereka depresi hingga terlantar. Selebihnya murni karena faktor ekonomi dan masalah rumah tangga,” papar Rakhmadi.

Kondisi-kondisi ini menciptakan tekanan mental yang tinggi bagi warga.

Dalam upaya menertibkan ODGJ terlantar, Satpol PP PPU selalu mengedepankan koordinasi dan penanganan yang terstruktur. Rakhmadi menyebut, pengamanan ini memiliki tujuan ganda, yaitu menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan ODGJ tersebut mendapatkan penanganan medis dan rehabilitasi.

Proses yang dilalui adalah ODGJ yang diamankan langsung dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) PPU untuk mendapatkan perawatan awal dan evaluasi. Langkah selanjutnya adalah asesmen medis.

“Kita amankan mereka, kemudian asesmen di RSUD. Nanti hasil asesmen kelihatan, apakah dirujuk atau tidak,” jelasnya.

Rujukan ke rumah sakit jiwa atau fasilitas khusus dilakukan jika “tingkat stres cukup parah.” Upaya rehabilitasi dilakukan agar setelah sembuh, ODGJ yang terlantar tersebut dapat dikembalikan kepada keluarganya.

Rakhmadi juga menekankan aspek keamanan dalam penertiban. Apabila ditemukan ODGJ yang membawa senjata tajam atau berpotensi membahayakan, Satpol PP akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut dan profesional.

“Pada dasarnya, Satpol PP PPU selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dalam upaya menertibkan ODGJ,” tutup Rakhmadi.(adv)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *