PENAJAM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sigap merespons lonjakan permintaan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan segera menambah persediaan blangko. Peningkatan drastis permohonan ini dipicu oleh adanya kebijakan yang mensyaratkan kepemilikan KIA sebagai salah satu dokumen wajib dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDDB).
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa permintaan pembuatan KIA mulai meningkat tajam sejak sekitar bulan Juni lalu, seiring dengan dimulainya masa penerimaan siswa baru. Kondisi ini membuat stok blangko tahunan yang dianggarkan cepat habis.
”Setiap tahun, kami biasanya menyediakan stok blangko KIA sebanyak 12 ribu keping. Namun, karena adanya regulasi tersebut, persediaan di pertengahan tahun ini ludes,” ungkap Waluyo (27/10/25).
Menanggapi situasi tersebut, pihak Disdukcapil PPU segera mengambil tindakan cepat dengan mengusulkan penambahan stok melalui alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
”Kami pastikan ketersediaan blangko aman. Ketika stok mulai berkurang, kami akan langsung menyiapkan penganggarannya,” tegas Waluyo.
Sebagai langkah nyata, Disdukcapil PPU berhasil menambah 6 ribu keping blangko KIA. Waluyo memperkirakan, biaya pengadaan untuk setiap keping KIA berada di kisaran Rp5.000 hingga Rp7.000, sehingga total alokasi dana tambahan mencapai sekitar Rp30 juta.
Waluyo menegaskan bahwa KIA memiliki fungsi yang sangat penting dalam mempermudah akses anak-anak terhadap berbagai layanan publik, termasuk di sektor pendidikan dan kesehatan.
Ia menilai, penerapan KIA sebagai persyaratan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) merupakan kebijakan yang sangat positif. Selain menjamin hak identitas anak, kebijakan ini terbukti sangat efektif dalam mendorong peningkatan cakupan kepemilikan KIA di wilayahnya.
Dampak dari kebijakan tersebut sangat signifikan. Hingga saat ini, persentase capaian kepemilikan KIA di PPU telah mencapai hampir 80 persen dari keseluruhan anak yang memiliki Akta Kelahiran. Angka ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang kian tinggi terhadap pentingnya dokumen kependudukan bagi anak-anak mereka.
”Penggunaan KIA sebagai syarat masuk sekolah ini sangat baik untuk meningkatkan capaian KIA di daerah kami,” pungkas Waluyo. (Adv)
Penulis : Ayu







