*Penajam Paser Utara*— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan kerja Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka penyuluhan terkait pencegahan penyakit masyarakat (PEKAT) dan pengamanan aset daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Penajam dan dihadiri oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Kaltim dan Kabupaten PPU, unsur TNI dan Polri, jajaran Satpol PP Provinsi dan Kabupaten, Camat Penajam beserta staf, perwakilan OPD terkait, tokoh masyarakat, serta perangkat kelurahan dan desa. Pada
Penyuluhan diawali dengan pemaparan materi mengenai pencegahan dan penanganan PEKAT oleh Rizky Yulianti Fauzi dari Satpol PP Provinsi Kaltim, dilanjutkan dengan materi pelaporan dan pengamanan aset daerah oleh Gina Fariha Waliya. Rakhmadi, S.H.I turut memberikan paparan mengenai kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum) di Kabupaten PPU, disertai analisis perspektif penegakan oleh Satpol PP.
Melalui kegiatan ini, terjalin kesepahaman antar–perangkat daerah dalam menjaga dan mengamankan aset pemerintah, sekaligus memperkuat upaya penanganan PEKAT sebagai bagian dari peningkatan ketertiban umum di wilayah PPU. Satpol PP Kabupaten PPU dan Satpol PP Provinsi Kaltim merencanakan tindak lanjut berupa peningkatan patroli pada wilayah rawan dan inventarisasi serta sertifikasi aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim yang berada di wilayah PPU.
Kasatpol PP Kabupaten PPU, H. Bagenda Ali, SE. MH., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi penegakan ketertiban umum dan perlindungan aset pemerintah.
“Kolaborasi antarinstansi sangat diperlukan untuk memastikan penanganan PEKAT dan pengamanan aset daerah dapat berjalan optimal dan berkesinambungan,” ujarnya.
(HUMAS/POLPP)







