Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

PPU Didera Backlog Perumahan Tinggi, Hampir 10 Ribu KK Belum Punya Hunian Layak - Beritakaltimterkini.com

PPU Didera Backlog Perumahan Tinggi, Hampir 10 Ribu KK Belum Punya Hunian Layak

PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menemukan angka kesenjangan perumahan (backlog) yang signifikan. Berdasarkan pendataan terbaru, tercatat ada 9.800 Kepala Keluarga (KK) di wilayah tersebut yang belum memiliki hunian pribadi yang layak.

​Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman, dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad, menyatakan bahwa tingginya angka backlog ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Dari hasil pendataan kami, jumlah KK dikurangi jumlah rumah, ketemulah angka backlog sekian. Memang angkanya cukup besar, tercatat 9.800 masyarakat yang tidak memiliki hunian sendiri,” ungkap Khairil Achmad (30/10/25).

​Untuk mengatasi perbedaan ketersediaan rumah ini, pemerintah daerah berkomitmen mengambil langkah strategis. Khairil menjelaskan bahwa upaya utama yang dilakukan adalah percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan para pengembang perumahan.

“Upaya kami untuk mengentaskan tingginya backlog perumahan ini adalah melalui dukungan program ‘Tiga Juta Rumah’, yaitu percepatan dan kolaborasi antara pemerintah dengan pengembang perumahan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat,” jelasnya.

Sinergi pendanaan juga dilakukan secara menyeluruh, melibatkan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi, hingga Pusat, khususnya untuk menyediakan hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Disperkimtan meminta warga yang terdata dalam kondisi tersebut agar segera melengkapi persyaratan administrasi. Data ini akan digunakan sebagai dasar pengusulan untuk menerima bantuan pembangunan rumah khusus.

​Sebagai bentuk dukungan nyata kepada pengembang dan MBR, Pemerintah Daerah (Pemda) PPU memberikan beberapa insentif, antara lain memberi kemudahan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pemberian tarif nol rupiah untuk pembayaran PBG khusus MBR.

​Selain itu, Disperkimtan juga memanfaatkan dukungan dari sektor swasta.

“Alhamdulillah, tahun ini kami mendapat bantuan 2 unit rumah dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. WKP untuk pembangunan baru,” kata Khairil Achmad.

Syarat utama bagi penerima bantuan adalah harus memiliki lahan sendiri dan termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN).

Disperkimtan PPU akan terus mengupayakan solusi atas kesenjangan rumah di PPU dan akan secara intensif melakukan survei serta pengawasan terhadap aktivitas para pengembang perumahan. (Adv)

 

Penulis : Ayu




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *