PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah bergerak cepat mencari dukungan dana dari pemerintah pusat guna memaksimalkan pengembangan kawasan konservasi Hutan Kota Kerangas yang terletak di Kelurahan Nipah-Nipah. Upaya ini dilakukan meskipun pengembangan kawasan tersebut secara kewenangan berada di bawah Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU), Safwana, menjelaskan bahwa inisiatif untuk mengajukan bantuan ini diambil karena kondisi keuangan daerah PPU saat ini sedang mengalami tekanan berat. Salah satu faktor penyebabnya adalah dampak dari kebijakan penghematan anggaran, khususnya akibat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
”Pengembangan kawasan Hutan Kota tersebut menjadi prioritas, meskipun tantangan keuangan daerah saat ini cukup signifikan,” jelas Safwana (17/11/25).
Safwana menekankan bahwa dukungan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menjadi sangat krusial. Bantuan ini diperlukan agar upaya pengembangan kawasan hijau tersebut dapat berjalan maksimal dan mencapai tujuan konservasi flora dan fauna yang optimal.
Hutan kota yang kaya akan keanekaragaman hayati ini dinilai memerlukan perhatian serius, khususnya terkait perbaikan dan penambahan fasilitas serta infrastruktur pendukungnya.
”Terkait pengembangan hutan kerangas (kota) itu nanti kami coba usulkan ke kementerian untuk menambah sarana dan prasarana di sana,” kata Safwana.
DLH PPU mengambil peran proaktif sebagai inisiator pengusulan bantuan kepada KLHK. Bantuan dana dari pusat ini sangat diharapkan mampu menutupi kekurangan anggaran daerah untuk proyek pengembangan tersebut.
Rencananya, usulan bantuan pendanaan akan diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta pada tahun 2026 mendatang. Namun, langkah pengajuan bantuan ini saat ini masih bergantung pada kesiapan dokumen perencanaan teknis dari dinas terkait.
DLH PPU kini tengah menunggu ketersediaan Detail Engineering Design (DED) dari Disperkimtan, yang memang memiliki tanggung jawab utama atas pengembangan kawasan tersebut.
”Karena ini yang akan menjadi dasar dan lampiran utama dalam pengajuan usulan kepada pihak KLHK di Jakarta,” tegas Safwana.
Safwana sangat berharap agar usulan pengembangan Hutan Kota ini dapat disetujui dan direalisasikan oleh pemerintah pusat. Dengan bantuan yang memadai, pengembangan hutan kota sebagai kawasan konservasi keanekaragaman hayati yang beraneka ragam di PPU diharapkan dapat berjalan optimal, menjadikannya aset lingkungan yang berharga bagi daerah. (Adv)
Penulis : ayu







