Samarinda – Pengurangan anggaran dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2026 dipastikan memberikan dampak yang cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur.
Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, menyampaikan rasa kecewa atas pemotongan anggaran tersebut karena berimbas langsung pada pembiayaan program pembangunan infrastruktur di wilayah provinsi.
“Struktur anggaran harus disusun ulang agar tetap menyesuaikan dengan prioritas pembangunan, walaupun ruang fiskal saat ini semakin terbatas,” ungkapnya pada Selasa (25/11/2025).
Abdulloh mengungkapkan bahwa seluruh sektor pembangunan akan merasakan dampak dari pemangkasan ini, terutama proyek infrastruktur.
Proses pembahasan anggaran pun masih berlangsung dengan dinamika yang cukup intens dan belum menemukan kata sepakat.
Selain itu, Ketua Komisi III ini juga menyoroti kondisi defisit kas daerah yang berpotensi menunda pelaksanaan proyek-proyek strategis.
“Ketidakcukupan kas daerah menimbulkan risiko penundaan bahkan pembatalan sejumlah program pembangunan,” tambahnya.
Saat ini DPRD tengah melakukan evaluasi ulang terhadap prioritas pembangunan agar dapat menentukan proyek mana saja yang akan dilanjutkan pada tahun 2026.
“Kami akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap usulan agar skala prioritas pembangunan dapat jelas dan terukur,” tegas Abdulloh.
Anggaran awal KUA-PPAS 2026 yang ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun mengalami penurunan signifikan menjadi Rp15 triliun.
Dana transfer dari pemerintah pusat yang sebelumnya sebesar Rp9,33 triliun kini berkurang menjadi sekitar Rp3 triliun, sehingga secara keseluruhan struktur anggaran daerah mengalami perubahan drastis.
Abdulloh menegaskan bahwa pembahasan lanjutan akan difokuskan pada upaya menjaga agar proyek-proyek pembangunan utama tetap dapat berjalan meskipun menghadapi keterbatasan fiskal.
(Adv/DPRDKaltim)







