PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan masalah sosial. Sejak bulan Juli 2025 lalu, Dinsos PPU telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bekerja siang malam untuk merespons aduan warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial PPU, Mukhtar, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penanganan masalah sosial yang kian kompleks. Tim ini diawaki oleh 10 personel gabungan dari pegawai honorer dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Sosial.
”TRC ini sudah aktif sejak Juli 2025. Tugas utama mereka menerima laporan masyarakat, baik itu yang masuk lewat media sosial, website resmi, maupun instruksi langsung dari pimpinan. Mereka bekerja dengan sistem piket siaga 24 jam,” ungkap Mukhtar (25/11/25).
Mukhtar menekankan bahwa setiap laporan yang masuk tidak serta-merta ditindaklanjuti secara sembarangan. Tim akan melakukan analisis data terlebih dahulu untuk menentukan kategori penanganan yang tepat sesuai dengan kriteria yang berlaku.
Meskipun belum mendapatkan pelatihan khusus, Mukhtar memastikan personelnya bekerja berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat. SOP tersebut telah disusun sejak sebelum dirinya menjabat, mencakup penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), orang terlantar, dan masalah sosial lainnya.
Dalam praktiknya di lapangan, TRC Dinsos PPU tidak bekerja sendirian. Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan penanganan.
Mukhtar mencontohkan penanganan bagi orang terlantar atau mereka yang “terdampar” di PPU. Setelah menerima laporan, tim akan menjemput dan membawa mereka ke rumah singgah yang telah disiapkan.
”Kami juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Misalnya, ada tangkapan dari Polda atau Polres terkait masalah sosial, jika yang bersangkutan tidak memiliki keluarga di sini, polisi akan menginfokan ke kami, lalu kami jemput untuk dibawa ke rumah singgah,” jelasnya.
Tugas TRC bahkan meluas hingga mengurus jenazah tanpa identitas atau tanpa keluarga. Dalam kasus seperti ini, Dinsos menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.
Mukhtar menceritakan pengalaman timnya saat menangani jenazah yang tidak memiliki sanak keluarga di PPU. Prosedurnya tetap mengutamakan komunikasi dengan keluarga, jika bisa dihubungi. Jika keluarga meminta jenazah dikirim, maka akan difasilitasi. Namun, jika keluarga mengizinkan dimakamkan di PPU, tim akan memakamkannya dengan bantuan fasilitas dari BPBD.
Di sisi lain, tantangan masalah sosial di PPU dirasakan semakin meningkat seiring berjalannya waktu. Laporan terkait ODGJ menjadi salah satu yang paling mendominasi. Dinsos PPU saat ini tengah gencar menggalakkan program “Bebas Pasung”, meskipun diakuinya masih ditemukan satu atau dua kasus pemasungan di lapangan.
Menghadapi beban kerja yang berat tersebut, Mukhtar mengakui adanya keterbatasan anggaran. Fasilitas operasional bagi anggota TRC pun masih terbatas, seperti penyediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mobilitas. Namun, ia selalu menanamkan nilai pengabdian kepada seluruh personelnya.
”Saya selalu sampaikan ke anggota, kita ini bekerja sosial, jangan orientasinya melulu soal uang. Kalau ada rezeki lebih, alhamdulillah. Kalau tidak, anggaplah ini sebagai ladang amal kita,” tuturnya bijak.
Mukhtar berharap, dengan keberadaan TRC yang siap sedia ini, segala keluhan masyarakat terkait masalah sosial dapat teratasi dengan cepat. Ia ingin respon cepat atau quick response menjadi budaya kerja timnya agar masyarakat PPU merasa terlayani dengan baik dan manusiawi. (Adv)
Penulis : Ayu







