PENAJAM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi perhatian serius. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, yang memimpin Satuan Tugas (Satgas) Program MBG tingkat kabupaten, turun langsung ke lapangan untuk meninjau pelaksanaan program tersebut.
Pada Rabu, 26 November 2025, Satgas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat untuk memastikan program unggulan ini berjalan sesuai harapan dan standar layanan yang ditetapkan.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Sekertaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menggarisbawahi pentingnya program ini bagi masyarakat PPU. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memikul tanggung jawab besar karena penerima manfaat utamanya adalah anak-anak PPU sendiri.
“Mereka saudara-saudara kita, anak-anak kita. Harus merasa nyaman dan aman,” tegas Tohar (28/11/25).
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini sejalan dari pusat hingga daerah, sehingga PPU wajib memastikan pelaksanaannya berjalan dengan tertib.
Fokus utama yang ditemukan Satgas selama sidak adalah masalah pembagian porsi makanan. Satgas mendapati adanya kesamaan ukuran porsi dan menu yang disajikan untuk anak usia dini (seperti PAUD/TK) dengan siswa yang berusia lebih besar (seperti SD/SMP).
Sekda menilai kondisi ini tidaklah ideal karena kebutuhan gizi dan kapasitas makan anak di kedua kelompok usia tersebut jelas berbeda.
“Kami mendapati menu anak usia dini dengan menu anak usia di atasnya itu sama, padahal kapasitas pasti berbeda,” jelasnya.
Menanggapi temuan tersebut, solusi yang diminta Satgas bukanlah penambahan alokasi anggaran, melainkan pengaturan ulang metode pengemasan makanan, dan diintruksikan untuk tidak menambah volume.
“Tidak menambah volume, tapi mensiasati kemasannya. Anak usia dini dikurangi, yang lebih besar ditambahkan. Indeks layanannya tetap sama,” tutupnya.
Permintaan ini bertujuan agar porsi yang didistribusikan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan gizi masing-masing kelompok usia penerima manfaat di PPU. (Adv)
Penulis : ayu







