Samarinda — Maraknya kembali aktivitas penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Samarinda dinilai sebagai tanda bahwa mekanisme pengawasan yang berjalan selama ini belum cukup kuat. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fahruddin, menanggapi operasi gabungan Satpol PP Kaltim pada 22 November lalu yang menyasar Jalan Kapten Soejono serta kawasan Solong.
Menurut Fuad, laporan warga yang terus berdatangan menunjukkan bahwa praktik ilegal seperti peredaran minuman keras tanpa izin dan aktivitas malam lainnya masih menemukan celah untuk berkembang.
Ia menyebut temuan di lapangan menjadi bukti bahwa penertiban yang pernah dilakukan sebelumnya belum memberikan efek jera yang memadai.
“Kalau melihat kondisi selama ini, tentu sangat kami sayangkan,” katanya, Sabtu (29/11/2025).
Ia menilai langkah cepat pemerintah menggelar razia sudah tepat, namun tidak boleh berhenti pada intensitas sesaat.
Fuad menegaskan bahwa pola pelanggaran yang berulang mestinya membuat pemerintah mengevaluasi pendekatan pengawasan, termasuk memperkuat kehadiran petugas di kawasan yang rutin dikeluhkan masyarakat.
Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa aktivitas pekat selalu berkaitan dengan potensi gangguan ketertiban umum. Pembiaran terhadap kegiatan yang berjalan tanpa izin dinilai dapat memicu masalah sosial baru, seperti bertambahnya kerawanan kriminal dan rusaknya lingkungan sosial di sekitar lokasi.
Fuad juga menekankan bahwa perangkat daerah tidak hanya dituntut untuk menindak, tetapi juga membangun sistem pembinaan agar pihak yang terjaring tidak kembali melakukan pelanggaran.
Ia menilai langkah pendampingan dan edukasi penting dilakukan sebagai bentuk pencegahan jangka panjang.
“Satpol PP dan pemerintah daerah agar tetap intens melakukan razia sekaligus memberikan pembinaan,” tuturnya.
Lebih jauh, ia berharap razia dalam penanganan pekat tidak bersifat simbolis atau musiman. Kolaborasi dengan masyarakat, kata Fuad, akan membantu mempercepat respons di lapangan karena laporan warga menjadi instrumen utama untuk mendeteksi aktivitas serupa lebih dini.
“Harapan kami, razia terus dilakukan dan pembinaan digiatkan, supaya masyarakat juga tahu bahwa kegiatan seperti itu tidak dibenarkan serta harus dihentikan,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)







