Error: Invalid or missing Google Analytics token. Please re-authenticate.

IKN Dikebut untuk Berfungsi Penuh di 2028, DPRD Kaltim Nilai Pembangunan On Track - Beritakaltimterkini.com

IKN Dikebut untuk Berfungsi Penuh di 2028, DPRD Kaltim Nilai Pembangunan On Track

Samarinda — Pemerintah pusat kembali menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari agenda strategis nasional. Penegasan itu turut disampaikan kepada jajaran DPRD Kaltim, yang menilai progres konstruksi hingga saat ini tetap selaras dengan peta jalan pembangunan jangka panjang.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan gambaran terbaru mengenai tahapan pembangunan yang tengah berjalan.

Menurutnya, berbagai pekerjaan utama terus dikebut untuk memastikan IKN dapat mencapai fase operasional penuh pada 2028, sebagaimana ditetapkan dalam arahan pemerintah pusat.

“Pemerintah pusat telah menyampaikan bahwa proses pembangunan berlangsung sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Ekti, Senin (1/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa sejumlah proyek prioritas yang menjadi fokus saat ini meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, jaringan drainase, hingga sistem kelistrikan.

Di sisi lain, kawasan inti pusat pemerintahan, meliputi kantor presiden, gedung kementerian, dan fasilitas lembaga negara, juga terus disempurnakan dalam tahap konstruksi.

Pembangunan akses jalan baru, peningkatan konektivitas antarkawasan, serta penyediaan fasilitas bagi relokasi aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian dari rangkaian persiapan menyambut pemindahan fungsi pemerintahan secara bertahap.

Ekti menilai seluruh infrastruktur tersebut merupakan fondasi yang menentukan kesiapan IKN pada 2028.

Ia menyebutkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menetapkan tahun 2028 sebagai batas waktu ketika IKN harus sudah berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Keputusan tersebut membuat setiap kementerian dan lembaga wajib menyesuaikan rencana kerja agar selaras dengan target tersebut.

“Penetapan tahun 2028 bukan sekadar perkiraan, melainkan keputusan resmi Presiden. Karena itu, setiap kementerian dan lembaga wajib menyesuaikan rencana kerja mereka dengan target tersebut,” jelasnya.

Ekti berharap percepatan konstruksi dapat terus berlangsung tanpa hambatan besar, terutama proyek-proyek yang menggunakan skema kontrak multiyears.

Ia meyakini keberlanjutan pembangunan IKN tidak hanya memberi dampak ekonomi bagi daerah sekitar, tetapi juga mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan penyangga.

Politisi Gerindra itu optimis bahwa apabila progres terus menunjukkan tren positif, maka seluruh sistem pemerintahan yang direncanakan akan dapat berjalan secara optimal pada saat IKN memasuki fase operasional penuh.

“Kami melihat langsung bahwa progres konstruksi terus menunjukkan perkembangan. Harapan kami, pada 2028 IKN sudah benar-benar siap menjadi pusat pemerintahan yang baru,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *