Samarinda — Kembalinya aktivitas lokalisasi di Loa Hui, Loa Janan, serta kawasan Solong di Sungai Pinang mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. Ia menilai munculnya praktik tersebut menandakan bahwa penertiban yang pernah dilakukan belum sepenuhnya berhasil.
Subandi menegaskan bahwa kegiatan yang terjadi di titik-titik itu sudah jelas melanggar ketentuan.
“Aktivitas seperti itu tidak diperbolehkan, kita sudah sama-sama tahu,” ucapnya, Sabtu (29/11/2025).
Karena itu, ia memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satpol PP Kaltim yang kembali turun ke lapangan.
Meski begitu, ia menilai tindakan represif saja tidak cukup. Menurutnya, setelah penertiban dilakukan, harus ada pengawasan intensif agar situasi tidak kembali berulang.
Ia menekankan bahwa kejadian ini bukan pertama kalinya aktivitas ilegal muncul setelah penutupan.
Untuk memperkuat penanganan, Subandi meminta adanya kolaborasi lintas wilayah. Ia menyebut koordinasi antara Satpol PP Kaltim dan Satpol PP Samarinda perlu ditingkatkan agar penutupan bisa benar-benar permanen dan tidak menimbulkan celah bagi aktivitas yang sama.
Selain melanggar aturan, ia mengingatkan bahwa lokasi-lokasi tersebut berada dekat permukiman dan sekolah. Kehadiran aktivitas prostitusi, kata dia, dapat memberi dampak yang tidak diinginkan bagi lingkungan, terutama bagi anak-anak yang beraktivitas di sekitar kawasan itu.
Karena itu, Subandi menilai pemerintah tak boleh memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap praktik tersebut.
“Menurut saya harus ada tindakan konkret, tutup, dan tidak ada toleransi,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim)







