Komisi II Soroti Urgensi Keamanan Jembatan Mahakam di Tengah Lambannya Progres Perbaikan Fender

Samarinda — Komisi II DPRD Kalimantan Timur menempatkan isu keselamatan Jembatan Mahakam sebagai perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (26/11/2025). Sorotan ini muncul karena fender dan dolphin jembatan masih belum terpasang sejak dua kali insiden tabrakan kapal pada Februari, kondisi yang dinilai berisiko tinggi bagi struktur jembatan.

RDP menghadirkan BPJN, dua perusahaan penabrak, kontraktor, hingga BPJS sebagai penanggung asuransi.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kejelasan mengenai keselamatan jembatan.

“Kami ingin memastikan semua informasi itu tidak simpang siur dan masyarakat tahu apa yang sedang dikerjakan,” ujarnya.

Dalam pemaparan BPJN, perbaikan dibagi menjadi dua paket pekerjaan. PT Best—perusahaan yang menabrak salah satu pier jembatan dilaporkan sudah merampungkan kewajibannya.

Sabaruddin menegaskan hal tersebut untuk menghindari spekulasi di publik.

“PT Best sudah selesai seratus persen, sekarang tinggal administrasi penagihan,” katanya.

Sementara itu, PT Tujuh Samudra yang bertanggung jawab atas kerusakan fender utama akhirnya mulai menunjukkan progres setelah sebelumnya dianggap lambat.

Perusahaan telah menetapkan kontraktor pemenang lelang dan mulai masuk ke tahapan kerja teknis di lapangan.

“Mereka hari ini hadir dan menyampaikan perkembangan. Itu menandakan tanggung jawabnya mulai dijalankan,” tutur Sabaruddin.

Namun, laporan BPJN menunjukkan progres fisik baru mencapai 6,23 persen.

Komisi II meminta roadmap yang lebih rinci karena pembangunan fender tidak hanya memulihkan kondisi awal, tetapi juga memperkuat sistem pelindung jembatan.

Sabaruddin mengingatkan bahwa tanpa fender dan dolphin, benturan kapal berpotensi langsung mengenai badan jembatan, sebuah risiko yang tidak boleh diabaikan.

Komisi II menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berlapis. Mereka juga akan melibatkan KSOP, Pelindo, dan Dinas Perhubungan untuk memastikan lalu lintas kapal tidak menghambat jalannya pekerjaan.

“Ini infrastruktur vital, jadi keamanan masyarakat harus betul-betul diutamakan,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *