Praktik Prostitusi Terselubung Kembali Disorot, Subandi Ingatkan Jangan Ada Pembiaran

 

Ket. Foto: Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Subandi.

Samarinda — Gelombang operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP Provinsi Kaltim dan Satpol PP Kota Samarinda kembali membuka dugaan merebaknya prostitusi dan aktivitas kafe remang-remang di beberapa wilayah kota. Temuan lapangan di Jalan Kapten Sudjono, kawasan Sambutan, hingga area Solong di Jalan Gerilya menunjukkan indikasi bahwa praktik yang pernah diberantas itu mulai tumbuh lagi melalui kedok usaha hiburan malam.

Situasi ini menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Subandi. Ia menilai munculnya kembali aktivitas ilegal tersebut sebagai tanda lemahnya pengawasan dan adanya ruang pembiaran yang tidak boleh dibiarkan berlarut.

Menurutnya, praktik seperti itu seharusnya tidak lagi memiliki ruang di Samarinda, terlebih lokasi-lokasi yang disorot berdekatan dengan fasilitas pendidikan.

Subandi menegaskan bahwa keberadaan kafe remang-remang di jalur aktivitas pelajar berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap lingkungan sosial.

Ia menilai aparat harus bergerak tanpa ragu dan tidak menghitung toleransi terhadap kegiatan yang secara jelas melanggar aturan.

“Apabila praktik tersebut memang dilarang, terlebih jika menyerupai lokalisasi, maka Satpol PP dan instansi terkait harus bertindak tegas,” ucapnya, Selasa (2/12/2025).

Ia mengingatkan bahwa kawasan yang saat ini disorot pernah menjadi lokalisasi resmi sebelum ditutup secara permanen mengikuti instruksi Menteri Sosial saat itu.

Karena itu, upaya untuk kembali membuka praktik serupa, meski dalam bentuk berbeda, tidak boleh dibiarkan berkembang.

“Instruksi menteri pada waktu itu jelas untuk ditutup secara permanen,” tegasnya.

Menurut Subandi, penertiban bukan hanya menyangkut penegakan aturan daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat serta moral generasi muda.

Ia mengaku prihatin karena para pelajar setiap hari harus melintas di jalur yang kini kembali disinyalir menjadi pusat aktivitas negatif. DPRD Kaltim, kata dia, siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda dan Satpol PP agar penindakan berlangsung konsisten.

Ia mengingatkan bahwa operasi tidak boleh berhenti pada aksi seremonial semata, melainkan harus benar-benar menutup celah bagi bangkitnya kembali praktik ilegal tersebut.

“Kita harus memikirkan anak-anak. Setiap hari mereka melewati kawasan tersebut dan menyaksikan hal-hal yang tidak pantas. Harus ada tindakan langsung: ditutup, dan tidak ada toleransi sama sekali,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *