Layanan Administrasi Kampus Dikeluhkan Mahasiswa, DPRD Kaltim Ingatkan Kampus Wajib Respons Cepat

Ket. Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan.

Samarinda — Keluhan mahasiswa soal rumitnya proses pengurusan administrasi kampus kembali mencuat dan langsung mendapat perhatian DPRD Kalimantan Timur. Masalah ini bukan sekadar antrean panjang atau formulir yang tak kunjung selesai, tetapi menyangkut mutu pelayanan pendidikan yang seharusnya menjadi hak mahasiswa.

Informasi mengenai perilaku sejumlah staf administrasi yang dinilai kurang ramah dan tidak kooperatif beredar di kalangan forum mahasiswa.

Beberapa di antaranya mengaku harus kembali berulang kali untuk mengurus berkas yang mestinya bisa selesai dalam satu hari.

Situasi ini menimbulkan kekecewaan sekaligus menambah beban mahasiswa yang sudah disibukkan dengan urusan kuliah.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa persoalan layanan kampus bukan sesuatu yang boleh disepelekan.

Ia menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab penuh dalam memastikan seluruh mahasiswa mendapatkan pelayanan yang memadai.

“Perguruan tinggi memiliki hierarki dan struktur yang harus dijalankan. Jika ada staf yang menghambat pelayanan, segera laporkan kepada pimpinan. Tidak boleh dibiarkan,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Ia menyebut bahwa hambatan administratif dapat berpengaruh langsung terhadap perjalanan akademik mahasiswa.

Tidak sedikit mahasiswa yang harus membagi waktu antara kuliah, pekerjaan, hingga urusan pribadi, sehingga pelayanan yang lamban dapat memperparah tekanan yang mereka rasakan.

“Kondisi mahasiswa saat ini sudah cukup berat. Jika pelayanan kampus justru mempersulit, hal tersebut akan menambah tekanan psikologis dan merugikan mereka,” tuturnya.

Meskipun demikian, Agusriansyah menekankan bahwa setiap aduan harus diproses berdasarkan data dan fakta. Kampus tetap perlu melakukan pengecekan yang menyeluruh sebelum memberikan keputusan atau sanksi terhadap staf yang dilaporkan.

“Perlu dilakukan verifikasi dan validasi. Harus jelas bentuk hambatannya, bagaimana kejadiannya, dan apa penyebabnya. Penanganan harus dilakukan secara proporsional,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi yang sehat adalah perguruan tinggi yang terbuka terhadap kritik serta mampu menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan keluhan tanpa takut diabaikan.

Sikap responsif dan pembenahan internal adalah kunci menjaga lingkungan akademik tetap kondusif.

“Kami ingin memastikan lingkungan kampus benar-benar nyaman dan suportif bagi mahasiswa. Tidak boleh ada pelayanan yang merugikan,” tuturnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *