Ket. Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra.
Samarinda — Di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap percepatan pembangunan di daerah, Anggota DPRD Kalimantan Timur Andi Satya Adi Saputra kembali menggarisbawahi pentingnya pemahaman masyarakat mengenai batasan kewenangan antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Pesan itu ia sampaikan usai melakukan rangkaian pertemuan dengan warga pada masa reses.
Menurut Andi Satya, banyak keluhan yang diterimanya berkaitan dengan persoalan infrastruktur dasar, termasuk permintaan penyelesaian tiang listrik yang belum terpasang di beberapa kawasan.
Situasi ini, katanya, menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih menganggap legislator memiliki kewenangan langsung untuk mengeksekusi pembangunan.
Di hadapan media, ia menekankan bahwa fungsi DPRD berada pada ranah pengawasan, legislasi, dan penyampaian aspirasi, bukan pelaksana kebijakan.
“Kami ini adalah legislator. Ada aspirasi masyarakat yang harus kami perjuangkan, tetapi pelaksana utama kebijakan tetap kepala daerah, yakni gubernur atau wali kota,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Politisi Golkar itu mengungkapkan, dalam beberapa hari terakhir ia turun langsung ke lapangan untuk memastikan suara masyarakat benar-benar terakomodasi.
Namun ia juga melihat perlunya edukasi publik bahwa penetapan sekaligus pelaksanaan program pemerintah tetap berada di tangan kepala daerah beserta perangkatnya.
“Masyarakat yang saya temui ada yang beranggapan seolah-olah anggota dewan bisa mengeluarkan kebijakan secara langsung. Mereka menyampaikan keluhan seperti belum tersedianya tiang listrik. Padahal, meskipun saya memiliki posisi seperti wali kota atau gubernur sekalipun, barulah hal tersebut bisa dibereskan,” jelasnya.
Ke depan, ia menegaskan bahwa DPRD akan terus melakukan fungsi pengawasan agar program pembangunan dapat menyentuh kebutuhan yang paling mendesak.
Andi Satya juga mendorong pemahaman bersama bahwa setiap kebijakan membutuhkan proses, termasuk perencanaan teknis, penganggaran, dan koordinasi lintas instansi.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah tetap terjaga, sebab dari hubungan itulah efektivitas pembangunan dapat diukur. Baginya, kolaborasi adalah kunci agar aspirasi warga dapat direspons secara lebih cepat dan tepat. (Adv/DprdKaltim)







