Samarinda — Rencana pemanfaatan lahan eks tambang untuk sektor pertanian kembali menjadi perbincangan, namun Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengingatkan bahwa program tersebut tidak bisa dijalankan dengan mental “kejar produksi”.
Ia menegaskan, tanpa pemulihan lahan yang berbasis kajian ilmiah, seluruh upaya hanya akan menjadi proyek yang tidak berumur panjang.
“Yang paling penting itu memastikan tanahnya sehat dulu. Produksi itu langkah kedua,” ujar Guntur, Kamis (4/12/2025).
Ia memaparkan bahwa tanah bekas tambang biasanya mengalami kerusakan struktural, kehilangan unsur hara, hingga ketidakseimbangan pH.
Dalam kondisi seperti itu, kata dia, meletakkan bibit atau memulai budidaya hanya akan menghasilkan panen yang tidak stabil, bahkan bisa gagal total.
Menurutnya, rehabilitasi wajib dimulai dari pemeriksaan tanah secara menyeluruh. Jika ditemukan kondisi yang tidak normal, proses penetralan harus diprioritaskan.
Guntur menilai penggunaan kompos menjadi salah satu cara efektif mengembalikan struktur tanah yang sudah “mati”.
Namun, ia tidak hanya menekankan pemulihan. Guntur juga mendorong pemanfaatan teknologi pertanian modern untuk mempercepat tahap rekondisi lahan.
Mulai dari mekanisasi pengolahan tanah hingga sistem pertanian presisi yang mampu mengukur kebutuhan unsur hara secara detail.
“Dengan teknologi yang tepat, proses pemulihan berlangsung lebih cepat dan hasil akhirnya lebih pasti,” tambahnya.
Guntur menilai, problem terbesar dalam program seperti ini bukan teknis lapangan, melainkan kecenderungan pengambil kebijakan mengutamakan hasil cepat tanpa mengikuti prosedur ilmiah.
Ia menegaskan bahwa skema kerja terburu-buru justru berisiko merugikan masyarakat karena anggaran bisa habis tanpa menghasilkan lahan produktif.
“Jangan sampai ada percepatan yang malah memotong tahap penting,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah dan pihak terkait benar-benar disiplin mengikuti standar rehabilitasi lahan, agar pemanfaatan eks tambang untuk sektor pangan tidak hanya menjadi wacana, tetapi menghasilkan manfaat nyata dan berkelanjutan bagi daerah. (Adv/DprdKaltim)







