Ket. Foto: Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.
Rencana pemerintah pusat mengurangi porsi Dana Bagi Hasil (DBH) pada 2026 kembali memunculkan kekhawatiran di Kalimantan Timur. Kebijakan itu muncul di saat industri batu bara, sektor yang selama ini menopang ekonomi daerah sedang merosot, sehingga beban fiskal diproyeksikan semakin berat.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, melihat kebijakan tersebut akan langsung memukul deretan layanan yang bersentuhan dengan masyarakat.
Ia menilai pemangkasan DBH tidak mempertimbangkan kontribusi besar Kaltim terhadap kebutuhan energi nasional.
Ia menggambarkan kondisi itu layaknya pemotongan drastis anggaran rumah tangga.
“Biasanya terima Rp1 juta, lalu turun jadi Rp300 ribu. Tentu banyak rencana harus dipangkas,” ucap Nurhadi, Kamis (4/12/2025).
Menurutnya, sejumlah program pembangunan tahun depan mulai terganggu bahkan sebelum tahun anggaran berjalan. Sektor pendidikan, kesehatan, hingga proyek strategis, termasuk Fly Over Muara Rapak di Balikpapan dinilai berpotensi kembali tertunda.
Ia menambahkan, situasi ekonomi nasional yang kini lebih stabil seharusnya menjadi alasan pemerintah pusat tidak mengambil langkah pemangkasan.
Selama masa reses, Nurhadi juga menerima banyak keluhan warga terkait arah kebijakan fiskal tersebut. Masyarakat disebut merasa daerah penghasil belum mendapatkan porsi yang sepadan dengan kontribusinya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Kaltim tetap perlu memperkuat kemandirian fiskalnya. Potensi pendapatan asli daerah dari pajak alat berat disebut masih bisa dioptimalkan.
“Bukan bikin pajak baru, tapi optimalkan yang sudah ada,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







