Banjir Bontang Makin Parah, DPRD Kaltim Soroti Degradasi Hutan dan Lemahnya Reklamasi Tambang

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan.

Samarinda — Intensitas banjir yang terus meningkat di Bontang dan wilayah sekitar memunculkan kembali sorotan terhadap kerusakan hutan di kawasan tersebut.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Arfan, menyebut kondisi banjir saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai kejadian musiman, melainkan dampak langsung dari hilangnya tutupan hutan akibat aktivitas pertambangan.

Ia menegaskan bahwa wilayah yang dulunya menjadi daerah resapan kini berada pada fase kritis. Penurunan daya serap tanah disebutnya terjadi setelah pembukaan lahan skala besar oleh perusahaan tambang, yang meninggalkan bekas konsesi tanpa pemulihan ekosistem yang memadai.

“Sudah gundul hutan itu, jadi apa yang mau disampaikan? Sudah kalau hujan sedikit, banjir lagi,” ujarnya, Minggu (30/11/2025).

Menurut Arfan, meluasnya banjir dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa kerusakan hutan telah melewati batas toleransi. Keluhan warga pun semakin banyak disampaikan dalam berbagai forum, termasuk Musrenbang.

Ia menyebut, jika kondisi ini dibiarkan, Bontang akan berada dalam situasi yang semakin sulit.

“Paling tidak Bontang bisa jadi selotan,” katanya.

Ia menilai persoalan ini tidak hanya berhenti pada banjir. Arfan menekankan bahwa reklamasi pascatambang yang tidak dijalankan secara optimal membuat kerusakan hutan semakin sulit dipulihkan. Banyak perusahaan disebut belum memenuhi kewajiban hukum maupun teknis yang seharusnya menjadi bagian dari operasi pertambangan.

Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan, sekaligus membuka ruang pemantauan independen oleh masyarakat.

Selain merusak ekosistem, limpasan air dari kawasan bekas tambang juga mempercepat kerusakan infrastruktur. Arfan mengamati banyak jalan penghubung antardaerah di Kutai Timur dan Bontang mengalami kerusakan parah karena tidak lagi memiliki penahan air alami.

Aktivitas kendaraan berat yang melintasi jalan umum turut memperburuk situasi. Ia menegaskan perlunya pengaturan ulang lalu lintas angkutan tambang agar tidak mempercepat kerusakan jalan publik.

Di sisi lain, ia menyebut bahwa masalah ini tak bisa dilepaskan dari model ekonomi ekstraktif yang masih mendominasi Kaltim.

Menurutnya, daerah membutuhkan strategi transisi ekonomi yang lebih berkelanjutan untuk mengurangi ketergantungan pada industri pertambangan. Sektor seperti kehutanan sosial, pertanian organik, dan ekowisata dinilai dapat menjadi alternatif penggerak ekonomi tanpa merusak lingkungan.

Arfan menegaskan bahwa kerusakan hutan dan dampaknya terhadap banjir dan infrastruktur harus dipahami sebagai isu lintas sektor, bukan hanya urusan kehutanan.

Ia meminta komitmen serius dari pemerintah daerah, provinsi, serta perusahaan tambang untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan nyata, bukan hanya administratif.

“Kalau kita tidak serius sekarang, generasi selanjutnya yang akan membayar kerusakannya,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *