Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Samarinda — Kualitas demokrasi di Kalimantan Timur dinilai masih menghadapi hambatan yang cukup mendasar, terutama terkait rendahnya pemahaman politik di kalangan generasi muda. DPRD Kaltim menilai, kondisi tersebut perlu segera ditangani karena berkaitan langsung dengan masa depan tata kelola pemerintahan di daerah, terlebih saat Kaltim memasuki peran strategis sebagai wilayah penyangga ibu kota negara baru.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai rendahnya pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara turut mempengaruhi partisipasi publik dalam proses demokrasi.
Ia melihat, masih banyak kelompok masyarakat, khususnya mahasiswa yang belum menyadari sejauh mana peran mereka dalam mengawal jalannya pemerintahan.
“Tugas memelihara demokrasi bukan hanya dilakukan oleh DPRD, tapi melibatkan seluruh elemen masyarakat,” ujar Sapto, Sabtu (6/12/2025).
Ia menjelaskan, demokrasi yang baik tidak cukup hanya mengandalkan kinerja institusi pemerintah atau sistem politik semata.
Partisipasi publik dinilai sebagai unsur penting agar pemerintahan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tanpa kesadaran yang memadai, pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, perlindungan hukum, maupun kesempatan kerja, bisa terhambat karena masyarakat tidak memahami posisi serta kewajibannya dalam kerangka hukum bernegara.
“Mahasiswa jangan lelah berikhtiar atau menjalankan kewajibannya, karena tanpa usaha, kesuksesan atau hak tidak dapat diraih,” jelas legislator dari Fraksi Golkar itu.
Sapto menilai generasi muda perlu mulai berpindah dari sekadar menjadi penonton politik menjadi pelaku perubahan.
Melalui kritik konstruktif, kajian kebijakan, hingga keterlibatan dalam ruang-ruang publik, mahasiswa dapat berperan sebagai pengawas jalannya pemerintahan.
Pendekatan ini diharapkan mampu memperluas ruang partisipasi yang selama ini hanya dipahami sebagai aktivitas formal saat pemilu, padahal kontrol sosial dapat dilakukan dalam banyak tahap proses demokrasi.
Ia optimis, jika generasi muda memiliki kesadaran politik yang matang, maka demokrasi daerah tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga substantif.
“Kita berharap generasi muda memahami peran strategisnya dalam menjaga demokrasi melalui partisipasi publik yang kritis, aktif, dan bermakna,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)







