Kaltim Diminta Tingkatkan Kualitas Pengawasan Pemilu, Menyongsong Peran sebagai Episentrum Politik Nasional

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi.

Samarinda — Menjelang agenda demokrasi berikutnya, DPRD Kalimantan Timur menilai bahwa kesiapan daerah dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu menjadi pekerjaan strategis yang tidak bisa ditunda. Dorongan tersebut berkaitan dengan posisi Kaltim yang akan memainkan peran politik jauh lebih besar setelah proyek pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) bergerak penuh.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 seharusnya menjadi bahan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar catatan tahunan.

Menurut dia, jika evaluasi dilakukan secara mendalam, maka sejumlah kelemahan teknis di lapangan bisa segera diperbaiki sebelum siklus pemilu berikutnya dimulai.

“Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kami mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Ia mengingatkan bahwa kondisi politik di Kaltim tidak lagi dapat diperlakukan sebagai situasi pemilu biasa. Kehadiran IKN akan memicu dinamika politik nasional berkumpul ke wilayah ini, sehingga kesiapan pengawasan harus berada dalam standar yang lebih tinggi dari sebelumnya.

“Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya.

Subandi menjelaskan, penguatan pengawasan bukan hanya pada aspek kelembagaan, tetapi juga peningkatan kapasitas SDM dan penggunaan teknologi. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu menjadi alat deteksi dini terhadap pelanggaran, termasuk manipulasi data dan penyebaran informasi yang tidak benar saat proses pemilu berlangsung.

Selain itu, penguatan sistem pelaporan pelanggaran juga disebut harus dirancang agar lebih mudah diakses masyarakat.

Dalam pandangannya, keberhasilan pengawasan justru akan bergantung besar pada keterlibatan masyarakat.

Subandi menilai, partisipasi publik memiliki dampak langsung terhadap integritas demokrasi karena masyarakat menjadi pihak pertama yang menyaksikan dinamika pemungutan suara di lapangan.

“Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya.

Menurutnya, tanpa kolaborasi seluruh unsur, mulai dari penyelenggara, pengawas, pemerintah daerah, peserta pemilu, hingga warga merupakan upaya menjaga integritas pemilu tidak akan berjalan maksimal.

Oleh karena itu, DPRD menilai kerja sama multipihak perlu diperkuat sejak awal proses tahapan pemilu.

“Kolaborasi adalah kunci. Tanpa sinergi, pengawasan akan berjalan pincang,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *