Ket. Foto: Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi.
Samarinda — Rencana perluasan fasilitas di kawasan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (Salehuddin II) kembali memunculkan kekhawatiran baru di lingkungan Sempaja. Area yang sebelumnya menjadi ruang hijau sekaligus lokasi resapan air tampak mulai dikeruk, sehingga memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap banjir di kawasan sekitar rumah sakit.
Warga menilai, perubahan kondisi lahan tersebut terjadi tanpa ada penjelasan terbuka dari pihak pengelola. Sebab selama ini, lokasi itu menjadi bagian penting dari jalur air ketika curah hujan tinggi.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mengingatkan bahwa proyek yang bersinggungan langsung dengan ruang terbuka publik mestinya dilandasi kajian teknis yang matang, termasuk analisis dampak lingkungannya.
“Pembangunan area penunjang rumah sakit memang kebutuhan. Tapi aspek lingkungan tidak boleh dikorbankan begitu saja,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).
Menurutnya, proses penataan kawasan rumah sakit semestinya sudah menghitung kebutuhan parkir, aliran air, serta fungsi resapan. Karena itu, ia berharap perluasan fasilitas tidak menghilangkan fungsi ekologis kawasan tersebut secara total.
Jika memang ada perubahan fungsi lahan, Subandi meminta pemerintah daerah melengkapinya dengan solusi pengendalian air. Misalnya pembangunan folder atau sistem drainase baru di titik yang paling berpotensi terdampak.
“Kawasan itu bagian dari sistem drainase kota. Kalau dialihkan, harus ada kompensasi yang bekerja dalam jangka panjang,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi kepada warga. Menurutnya, penjelasan mengenai rencana mitigasi maupun sistem pengamanan lingkungan perlu dibuka agar masyarakat memahami langkah yang diambil pemerintah.
“Supaya penataan kawasan tidak menimbulkan masalah baru ke depan,” tuturnya.
Dengan begitu, penambahan fasilitas kesehatan diharapkan tetap berjalan tanpa mengorbankan perlindungan lingkungan, terutama di wilayah yang sejak lama menjadi titik rawan genangan. (Adv/DprdKaltim)







