Samarinda — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Abdul Giaz, menilai bahwa persoalan banjir di Samarinda tidak akan menemukan penyelesaian jika Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi masih bekerja berdasarkan sudut pandang masing-masing.
Menurutnya, penanganan banjir hanya bisa efektif jika dua pemerintah daerah tersebut benar-benar menyatukan langkah.
Giaz menyebut selama ini fokus keduanya tidak berada pada titik yang sama. Pemkot lebih menyoroti pembenahan di Sungai Karang Mumus, sementara Pemprov memberi perhatian pada kondisi Sungai Mahakam yang menjadi hilir arus.
“Keduanya tidak salah, karena masing-masing punya kewenangan. Tapi kalau tidak dipertemukan, ya masalahnya tetap berulang,” ujarnya, Jum’at (28/11/2025).
Ia menegaskan perlunya pertemuan resmi yang melibatkan Wali Kota dan Gubernur agar kebijakan yang diambil memiliki arah kerja yang sama.
Giaz menilai pendekatan terpisah justru membuat upaya penanganan berjalan setengah-setengah.
“Ini butuh meja yang sama. Kota bicara kapasitas sungai, provinsi bicara hilir. Harus disinkronkan,” katanya.
Lebih jauh, ia mencontohkan bahwa normalisasi Sungai Karang Mumus akan sia-sia jika Sungai Mahakam tidak dibenahi.
Ia mengingatkan bahwa masalah banjir tidak bisa dipisahkan dari keterhubungan dua sungai tersebut.
“Kita jangan melihat ini sebagai dua persoalan berbeda. Karang Mumus lancar, tapi Mahakam dangkal, ya tetap saja air tertahan,” terangnya.
Giaz juga menyoroti perlunya strategi terpadu yang mencakup pengerukan sedimentasi, pembukaan jalur air, dan perbaikan drainase perkotaan. Namun semua itu, tegasnya, hanya mungkin berjalan jika lintas kewenangan duduk bersama dan menentukan prioritas yang sama.
Ia menilai warga tidak lagi butuh perdebatan soal sungai mana yang lebih penting, melainkan hasil nyata di lapangan.
“Intinya satu, apa yang terbaik untuk kota dan provinsi. Duduk bareng, bicarakan, dan kerjakan. Itu yang terpenting,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)







