Ket. Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.
Samarinda — Lonjakan kasus HIV/AIDS yang kembali menguat di Kalimantan Timur menempatkan aspek edukasi kesehatan seksual sebagai agenda mendesak. Di tengah meningkatnya kasus di beberapa kota besar, DPRD Kaltim menilai persoalan terbesar justru terletak pada minimnya pembahasan isu kesehatan reproduksi di ruang-ruang pendidikan.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengakui penyebaran HIV/AIDS terutama di Samarinda dan Balikpapan masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Menurutnya, risiko penularan belum dipahami dengan baik oleh sebagian masyarakat.
“HIV/AIDS adalah penyakit menular yang serius. Masyarakat harus memahami risikonya agar penyebaran tidak semakin meluas,” ucapnya, Minggu (7/12/2025).
Ia menyebut penularan melalui jarum suntik dan aktivitas seksual tanpa perlindungan masih menjadi penyumbang terbesar kasus baru.
Meski begitu, pembahasan mengenai kesehatan reproduksi kerap dianggap tabu hingga membuat informasi sulit diakses oleh remaja maupun pelajar.
“Edukasi itu penting. Kita tidak boleh terus menganggap pembahasan HIV/AIDS sebagai hal tabu,” tegas politisi PKB tersebut.
Di sisi lain, stigma terhadap penyintas dinilai masih kuat dan menjadi penyebab rendahnya keberanian masyarakat untuk melakukan pemeriksaan.
Damayanti mengingatkan bahwa perlakuan diskriminatif hanya membuat deteksi semakin terlambat.
“Mereka tidak perlu merasa rendah diri. Yang penting adalah tahu bagaimana menjaga diri dan mencegah penularan,” tambahnya.
Dorongan menempatkan edukasi sejak tingkat sekolah menjadi salah satu opsi kebijakan yang kini mulai dibahas. Sasaran utamanya menyasar wilayah dengan potensi penularan tinggi, terutama Balikpapan dan daerah urban lainnya.
Damayanti memastikan bahwa keterbukaan di tingkat pendidikan merupakan langkah strategis untuk mengurangi risiko remaja, sekaligus membangun kesadaran kolektif mengenai perilaku aman.
“Kita tidak bisa lagi menutup-nutupi pembahasan kesehatan seksual di sekolah. Edukasi sejak dini adalah langkah penting melindungi generasi muda,” pungkasnya. (Adv/DprdKaltim)







