DPRD Kaltim Ingin Demokrasi Diukur dari Keterlibatan Warga Sehari-hari

Ket. Foto: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh.

Samarinda — Pemahaman demokrasi di Kalimantan Timur dinilai masih terlalu identik dengan momentum pemilu. DPRD Kaltim menilai demokrasi mestinya dilihat dari kualitas hubungan warga dengan pemerintah setiap hari, terutama dalam penggunaan hak-hak sipil dan kontrol publik terhadap kebijakan.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh menegaskan bahwa partisipasi warga adalah ukuran utama, bukan sekadar ramai saat kampanye.

“Kami ingin demokrasi dipahami sebagai ruang keterlibatan warga setiap hari, bukan hanya lima tahunan,” katanya, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan, upaya tersebut kini menjadi fokus program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) yang dijalankan DPRD secara berkelanjutan.

Program ini diarahkan untuk memperdalam literasi warga mengenai hak sipil, akses layanan publik, hingga kemampuan mengawasi jalannya pemerintahan di daerah.

Abdulloh menyebut masyarakat berhak atas perlindungan dan pelayanan, tetapi juga perlu memahami posisi sebagai pengawas pemerintah.

“Hak memilih dan dipilih itu hanya sebagian kecil. Sesungguhnya hak untuk mengkritik dan mengawasi itu sama pentingnya,” ujarnya.

Komisi III mendorong agar edukasi demokrasi bersentuhan langsung dengan persoalan warga, mulai dari layanan sosial, hak hukum, sampai perlakuan setara di mata pemerintah.

Dengan begitu, warga tidak hanya menjadi penonton ketika kebijakan publik ditetapkan.

“Ketika masyarakat sadar hak dan kewajibannya, kontrol publik akan semakin kuat. Itu yang menjaga pemerintah tetap transparan, akuntabel, dan responsif,” tutup Abdulloh. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *