Ket. Foto: Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.
Samarinda – Kesenjangan dukungan pendidikan agama kembali mencuat setelah DPRD Kalimantan Timur menyoroti belum terakomodasinya insentif bagi pengawas madrasah maupun pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) di lapangan.
Padahal, beban mereka justru meningkat dalam beberapa tahun terakhir seiring bertambahnya satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyebut bahwa posisi pengawas sebenarnya sangat strategis dalam menjamin kualitas pendidikan agama.
Namun hingga kini, dukungan operasional dari pemerintah daerah masih belum menyentuh kelompok tersebut.
“Para pengawas madrasah berada dalam posisi yang sangat krusial namun minim fasilitas,” ujarnya, Senin (8/12/2025).
Berbeda dengan guru madrasah dan guru PAI yang telah memperoleh insentif melalui program Jospol, para pengawas dari unsur Kemenag justru tidak mendapat perlakuan yang sama. Mereka bertugas mengawasi banyak sekolah dalam satu wilayah, tetapi sebagian besar tidak memiliki biaya perjalanan untuk melakukan pemantauan lapangan.
Situasi itu membuat sebagian pengawasan dilakukan secara jarak jauh. Koordinasi melalui telepon menjadi pilihan, bukan karena efisiensi, melainkan keterbatasan operasional.
Sementara itu, beberapa pengawas yang diperbantukan dari dinas pendidikan sudah mendapatkan alokasi insentif dari Pemprov.
Perbedaan ini menimbulkan ketimpangan perlakuan yang kemudian mendorong Kemenag meminta dukungan politik dari DPRD.
“Kami di Komisi IV mendukung penuh. Regulasi memungkinkan pemerintah provinsi mengalokasikan insentif, bukan tunjangan, bagi pengawas madrasah. Jadi tidak ada persoalan secara aturan,” ungkapnya.
Ia menyebut masalah tersebut bukan akibat penolakan pemerintah daerah, melainkan karena kebutuhan pengawas Kemenag sebelumnya belum masuk dalam perencanaan anggaran daerah.
DPRD kini meminta Pemprov menghitung kebutuhan lapangan secara rinci dan memasukkannya dalam formulasi APBD.
Bagi DPRD, dorongan ini tidak hanya soal alokasi anggaran baru. Secara prinsip, Darlis menyebut pengarusutamaan pendidikan agama harus menyentuh semua unsur, bukan hanya guru penerima insentif.
“Ini bagian dari tanggung jawab moral. Kalau guru sudah dibantu, pengawas juga harus diperhatikan,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim)







