Ket. Foto: RDP Komisi IV DPRD Kaltim membahas terkait usulan Unit Sekolah Baru (USB), penegerian sekolah, serta kesiapan lahan di sejumlah wilayah III Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).
Samarinda — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Cabang Wilayah III untuk membahas usulan Unit Sekolah Baru (USB), penegerian sekolah, serta kesiapan lahan di sejumlah wilayah III Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/11/2025).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, mengatakan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III telah mengusulkan empat pembangunan SMA baru.
Sebagian sekolah sudah beroperasi di bawah yayasan, sementara lainnya akan dibangun di atas lahan hibah masyarakat.
“Teman-teman dari Cabang 3 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengidentifikasi dan mengusulkan empat pembangunan sekolah baru di wilayah Kabupaten Negara,” ujar Darlis.
Ia menjelaskan bahwa salah satu sekolah telah lengkap fasilitasnya dan selama ini dikelola yayasan yang ingin menyerahkan aset kepada pemerintah provinsi.
Ada juga sekolah yang rencananya dibangun di atas lahan yang dibebaskan masyarakat.
“Ada sekolah yang sudah ada dan dikelola yayasan, dan mereka ingin menyerahkannya untuk dijadikan negeri. Ada juga sekolah baru yang lahannya sudah dibebaskan masyarakat. Kami mengapresiasi hal itu,” jelasnya.
Darlis menambahkan bahwa bahkan ada sekolah yang selama ini dibiayai oleh kepala desa, dan hal tersebut menjadi bukti dukungan masyarakat terhadap pendidikan di Kukar.
“Ada sekolah yang dibiayai kepala desa. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat Kutai Kartanegara dalam pengelolaan SMA,” katanya.
Namun, ia menegaskan bahwa penegerian maupun pembangunan sekolah baru harus melalui kajian menyeluruh.
“Mendirikan sekolah negeri perlu banyak pertimbangan. Lahannya harus dihibahkan dan benar-benar clear and clean. Fasilitas sekolah dari yayasan juga harus diserahkan secara resmi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah harus memperhatikan jumlah siswa, ketersediaan guru, dan kemampuan anggaran.
“Kadang jumlah siswanya kecil. Guru juga perlu dipastikan tersedia. Beban APBD berat, jadi harus dikaji betul agar tidak membebani pemerintah di kemudian hari,” katanya.
Empat lokasi yang diusulkan adalah Muara Wis, Muara Muntai, Kota Bangun, dan Marang Kayu.
Tiga sekolah merupakan filial yang sudah berjalan, sementara sekolah di Kota Bangun adalah sekolah swasta yang siap diserahkan karena kesulitan pendanaan.
“Kota Bangun dikelola yayasan. Mereka ingin menyerahkan ke provinsi karena kesulitan pendanaan, dan berharap guru yang ada tetap mengajar,” ucapnya.
Untuk wilayah lainnya, pembangunan akan dilakukan di lahan baru yang sudah dihibahkan masyarakat atau kelompok tani.
Semua dokumen hibah diminta tertulis agar status lahan tidak bermasalah di masa depan.
Komisi IV juga meminta Disdikbud menyusun rencana induk pengembangan sekolah, termasuk kebutuhan sarana, jumlah rombel, tenaga pengajar, dan skema anggaran.
Kajian mendalam akan menentukan apakah usulan dapat direalisasikan.
“Mudah-mudahan 2027 bisa, tapi tetap bergantung hasil kajian Dinas Pendidikan,” ujarnya. (Adv/DprdKaltim)







