Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah.
Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih adanya kampung di Kabupaten Berau yang belum menikmati listrik PLN dan terpaksa memakai sumber energi mandiri dengan biaya jauh lebih tinggi. Kondisi ini disebut menambah beban rumah tangga dan memperlebar ketimpangan pelayanan dasar dibanding wilayah yang sudah teraliri listrik negara.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, mengatakan ketersediaan energi seharusnya menjadi hak seluruh warga karena terkait langsung dengan kualitas hidup dan aktivitas ekonomi.
“Masih ada sejumlah kampung yang belum terhubung dengan listrik negara,” ujarnya, Selasa (9/12/2025).
Di banyak kampung, warga menggunakan genset atau sambungan mandiri yang memerlukan biaya operasional besar. DPRD menilai ketergantungan tersebut tidak dapat dibiarkan berlarut-larut mengingat daerah penghasil energi justru masih memiliki kampung yang hidup dalam keterbatasan akses.
Syarifatul menyampaikan bahwa aspirasi soal listrik terus muncul dalam setiap kunjungan ke kampung, sehingga percepatan menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar program rutin tahunan.
“Sebagian masih mengandalkan listrik mandiri dengan biaya tinggi, dan ini tentu menjadi beban bagi masyarakat,” katanya.
DPRD mendorong pemerintah provinsi dan PLN mempercepat tindak lanjut melalui koordinasi teknis, termasuk pembahasan kebutuhan jaringan maupun infrastruktur pendukung menuju target elektrifikasi penuh pada 2027.
Legislator asal Berau itu menegaskan, tidak boleh ada warga yang tertinggal hanya karena persoalan layanan dasar.
“Percepatan harus dilakukan agar manfaatnya segera dirasakan seluruh masyarakat,” tutupnya. (Adv/DprdKaltim)







