Ancaman Pemotongan DBH Dinilai Ganggu Kedaulatan Fiskal, DPRD Kaltim Ingatkan Potensi Gejolak Publik

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono.

Samarinda — Kekhawatiran atas rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat mulai bergeser menjadi isu yang lebih besar, ancaman terhadap kedaulatan fiskal daerah. Di Kalimantan Timur, reaksi keras tidak hanya datang dari Pemerintah Provinsi, tetapi juga dari legislatif yang menilai kebijakan tersebut bisa melemahkan fondasi keuangan daerah dalam jangka panjang.

Bagi Kaltim, yang selama puluhan tahun menjadi penopang penerimaan nasional melalui migas dan tambang. DBH bukan sekadar komponen anggaran, tetapi instrumen untuk menjamin layanan dasar tetap berjalan. Jika pemotongan dilakukan, dampaknya diyakini tidak hanya terasa pada angka belanja, tetapi juga pada stabilitas pelayanan publik.

“DBH itu hak daerah, bukan bonus,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono.

Menurutnya, regulasi sudah mengatur dengan jelas porsi yang harus diterima daerah penghasil. “Karena itu saya mendukung penuh langkah Pemprov Kaltim menolak pemotongan DBH. Sikap itu penting untuk menjaga keadilan fiskal.”

Sugiyono menilai selama ini Kaltim memilih jalur komunikasi yang tenang dan persuasif saat menyampaikan keberatan.

Namun, ia mengingatkan bahwa kelembutan diplomasi tidak boleh dimaknai sebagai kelemahan daerah. Apalagi jika kebijakan pusat mulai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Kalau pemotongan tetap dipaksakan, konsekuensinya sangat serius. Kemampuan fiskal bisa turun tajam, dan pelayanan publik ikut terganggu,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa mekanisme dialog dan jalur konstitusional tetap harus menjadi opsi utama.

Meski demikian, pemerintah pusat juga harus menunjukkan sikap adil dan responsif terhadap keberatan yang disampaikan daerah.

“Daerah sudah mengikuti mekanisme formal, maka pusat pun harus memberikan itikad baik yang sama. Jangan sampai keberatan daerah seperti Kaltim hanya dianggap angin lalu,” kata Sugiyono.

Ia juga menyoroti dinamika di masyarakat yang mulai menunjukkan keresahan.

Menurutnya, aspirasi publik tidak boleh diredam apabila saluran formal tidak menghasilkan keputusan yang melindungi kepentingan daerah.

“Kalau warga mempertimbangkan turun ke jalan, suara itu justru harus didengar. Selama tetap berada dalam koridor konstitusional, itu bagian dari demokrasi,” tandasnya.

Sugiyono memastikan bahwa sikap DPRD bukan dilandasi kepentingan politik tertentu. Ia menegaskan perjuangan mempertahankan DBH berkaitan langsung dengan keberlanjutan program dasar, mulai pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga perlindungan sosial yang sangat bergantung pada kekuatan fiskal daerah.

“Ini bukan soal partai, bukan soal kelompok. Ini soal masa depan pelayanan publik di Kaltim,” tegasnya. (Adv/DprdKaltim)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *